Kota Bima, Kahaba.- Berada di Rumah Tahanan (Rutan), ternyata tidak sepenuhnya membuat para narapidana taubat. Buktinya, masih saja ada peluang warga binaan kembali melakukan tindak kejahatan.
Seperti yang terjadi, Minggu (12/4) malam sekitar pukul 19.20 Wita. Petugas piket Rutan Bima menemukan 20 poket narkoba jenis sabu-sabu di dalam tong sampah samping kamar WC Blok B, Nomor 2 Rutan.
“Sabu – sabu ditemukan saat razia mendadak di seluruh blok warga binaan. Razia mendadak sengaja dilakukan, guna agar Napi tidak melakukan kejahatan lain seperti memiliki Senjata Tajam (Sajam) dan Narkoba dalam Rutan,” ujar Plt Rutan Bima, Untung Cahyo S, A. md Ip SH, Senin (13/4).
Kata dia, razia mendadak rutin dilakukan setiap pekan. Hanya saja kali ini pihaknya lebih teliti dengan memeriksa semua ruangan termasuk tong sampah dan kamar WC. “Hasilnya, ternyata ditemukan Sabu – sabu sebanyak 20 poket,” sebutnya.
Untung mengaku, hingga kini belum diketahui siapa pemilik Sabu – Sabu tersebut. Namun, saat itu juga pihaknya melaporkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota.
“Sekarang seluruh warga binaan yang menghuni Blok B telah dikurung. Rencananya, para Napi itu akan dilakukan tes urine,” katanya.
Ditanya keterlibatan orang dalam, Untung menjawab saat ini masih diselidiki. Tapi yang jelas, jika Polisi berhasil mengungkap kasus itu, siapapun orang dalam pasti akan diketahui. “Kalau ada pegawai yang terlibat, kita akan berikan sanksi dan proses. Kita tidak mau tahu,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP. H. Taufik, SH membenarkan adanya penemuan narkoba jenis sabu-sabu tersebut. “Semua BB telah kami amankan. Kami berencana, akan melakukan pemeriksaan urine kepada Napi,” tuturnya.
*Teta