Kabupaten Bima, Kahaba.- Solud Kabupaten Bima menggelar Sekolah Anggaran Desa (Sekar Desa) Modul III di Desa Dadibou, Selasa (9/7). Pada kegiatan itu dipaparkan konsep dasar perencanaan dan penggaran.
Community Organizer Solud Nurnazmi memaparkan, perencanaan pembangunan desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa, dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumberdaya desa.
“Itu sudah diatur dalam Permendagri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa,” ujarnya.
Kata dia, penganggaran desa merupakan proses menentukan kebijakan anggaran desa, sejauhmana anggaran desa responsif terhadap kebutuhan-kebutuhan kelompok masyarakat, khususnya kelompok perempuan, penyandang disabilitas, lansia, anak, dan masyarakat rentanlainnya. Sebab perencanaan pembangunan desa yang baik adalah perencanaan yang didukung oleh sejumlah data dan informasi yang memadai.
Untuk itu kata dia, hal yang perlu diketahui dalam proses perencanaan dan penganggaran desa adalah memahami kondisi umum desa dan masyarakat desa, memahami alur perencanaan dan penganggaran desa, dan memahami peran masing-masing kelembagaan yang ada di desa serta kelompok-kelompok masyarakat yang ada.
“Kelompok masyarakat itu mulai dari kelompok perempuan hingga kelompok rentan,” jelasnya.
Ia membeberkan, pada pokok bahasan ketiga, materi-materi yang disampaikan yakni konsep dan pendekatan perencanaan dan penganggaran desa, refleksi pelaksanaan perencanaan dan penganggaran di desa, praktik pencegahan korupsi.
“Dengan begitu peserta diharapkan bisa memahami dan aptualisasikan materi-materi tersebut,” ungkapnya.
Kemudian, Ketua BPD Dadibou Yusuf Hadu mengatakan, lewat kegiatan tersebut masyarakat mendapatkan banyak pengetahuan baru tentang pengelolaan desa. Baik sistem penggunaan anggaran, perencanaan hingga pelaporan.
“Sekecil apapun masalah di desa, kami pelajari di sini,” ujarnya.
Menurut dia, selama ini kewenangan mereka di pemerintah desa sering diabaikan karena adanya peraturan daerah. Lewat kegiatan ini pihaknya mengetahui banyak hal termasuk Kemendagri yang mengatur tentang desa.
Kepala Dusun Godo Umar A Gani
Merasa bersyukur dengan adanya kegiatan tersebut. Pasalnya, melalui kegiatan itu, dia bersama masyarakat dapat meningkatkan ilmu dan pengetahuan tentang desa.
“Kami berayukur sekali. Kegiatan ini sangat bermanfaat buat kami,” ujarnya.
Kata dia, sejumlah pengetahuan baru yang didapat dari kegiatan tersebut yakni peran dan fungsi lembaga-lembaga desa, tata kelola keuangan dana desa mulai dari perencanaan hingga pelaporan, dan konsep desa membangun dan membangun desa.
Ia berharap, kegiatan tersebut tidak berhenti sampai kali ini. Namun berkelanjutan secara terus menerus agar pemahaman masyarakat dan seluruh lembaga desa tentang desa tuntas.
“Harus dilanjutkan. Minimal 2 kali sebulan,” harapnya.
Sementara perwakilan perempuan Atika Syafruddin mengatakan, ia baru kali ini diundang dalam kegiatan seperti itu. Ia mengaku bersyukur karena bisa mendapat banyak pengetahuan dari kegiatan itu.
“Masalah anggaran desa, macam-macam kegiatan desa, sistem pelaporan kegiatan desa, dan peran BPD dibahas di kegiatan ini,” ujarnya.
Sebagai kader posyandu ia berharap ke depan pemerintah desa bisa menganggarkan pembangunan gedung posyadu. Pasalnya di desa setempat belum memiliki gedung posyandu. Karena selama ini menggunakan rumah warga.
Pj Kepala Desa Dadibou Supriyadi menyampaikan terimakasih kepada Solud yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut di desa setempat.
“Ini bentuk dukungan Solud untuk desa kami,” ujarnya.
Ia menambahkan, satu-satunya desa yang menjadi sasaran Solud di Kecamatan Woha hanya Desa Dadibou. Itu artinya pemdes setempat mendapat perhatian khusus.
“Kami mendapat banyak pengetahuan baru dari kegiatan ini,” tandasnya.
*Kahaba-10