Kota Bima, Kahaba.- Sudah lebih dari 6 bulan jabatan Sekda diisi Pelaksana Tugas (Plt). Kini, kabar terbaru jabatan tertinggi ASN itu akan kembali dilelang. Prosesnya pun mulai dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima.
Kepala BKSDM H. Supratman mengatakan, pihaknya telah bersurat ke Kemendagri untuk meminta persetujuan kembali dilakukannya seleksi calon Sekda. Surat tersebut pun disetujui dan ditembuskan ke Gubernur NTB dan juga Pemerintah Kota Bima.
“Untuk mempercepat proses seleksi, kami juga telah kirim jadwal ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk disetujui. Biar tim Panitia Seleksi (Pansel) juga bisa segera dibentuk,” ujarnya, Selasa (12/9).
Diakui Supratman, rencana seleksi yang diajukan ke KASN mulai tanggal 25 September sampai 9 Oktober 2017. Artinya, dalam proses pembentukan Pansel harus dilakukan sebelum tanggal yang diajukan dimulainya seleksi calon sekda.
Sementara terkait syarat sambungnya, akan dirumuskan tim pansel. Namun beberapa syarat pasti yang harus dipenuhi calon sekda seperti 2 tahun berturut-turut menjabat eselon II, minimal golongan IV B dan usia maksimal 56 tahun saat mendaftar.
“Syaratnya nanti Insya Allah memungkinkan semua pejabat sebelumnya yang pernah ikut bisa ikut kembali,” tandasnya.
*Kahaba-04