Kabar Bima

Semprot Jagung Warga dengan Obat Pembasmi Gulma, Pria ini Nyaris Dihajar

414
×

Semprot Jagung Warga dengan Obat Pembasmi Gulma, Pria ini Nyaris Dihajar

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Merusak jagung milik Mahmud Hasan dan Yakub Hasan warga Desa Tumpu dengan menyemprot dengan obat pembasmi gulma, Rabu (29/11). Terduga pelaku, ALM warga Desa Rada bersama teman-temannya nyaris dihakimi warga.

Semprot Jagung Warga dengan Obat Pembasmi Gulma, Pria ini Nyaris Dihajar - Kabar Harian Bima
Ketegangan saat warga mencari Alamsyah. Foto: Yadien

Suasana tegang pun terjadi. Bahkan, pelaku dikejar oleh pemilik lahan dan keluarganya. Sebab, mereka tidak terima apa yang dilakukan ALM  dan teman-temannya. Beruntung ada aparat yang menenangkan pemilik lahan dan keluarganya yang kesal.

Kapolsek Bolo AKP Muhtar HI menceritakan, pengerusakan bermula ketika ALM  menganggap tanah yang sedang digarap Mahmud dan Yakub merupakan tanah miliknya. Sementara menurut Mahmud dan Yakub, tanah tersebut merupakan tanah yang disewanya dari warga Desa Timu Kecamatan Bolo.

“Mahmud memiliki luas lahan garapan seluas 1 Ha. Begitu juga Yakub, luas lahan yang digarapnya 1 Ha,” ujarnya.

Ia mengisahkan, awalnya lahan tersebut sudah ditanami oleh Mahmud dan Yakub jagung dan usianya sudah mencapai 10 hari. Namun oleh ALM  dan teman – temannya datang ke lahan tersebut dan menyemprotnya dengan obat pembasmi gulma.

Mendapat informasi pengerusakan itu, Mahmud dan Yakub serta keluarganya mencari ALM di gunung. Melihat korban dan keluarganya datang, ALM dan teman – temannya melarikan diri. Sebab, korban dan keluarganya mengejar menggunakan senjata tajam.

Tak mendapati ALM di gunung, korban turun di perkampungan dan menunggu ALM di rumahnya di Dusun Nggeru Desa Rada. Tidak berselang lama ALM  teman – temannya tiba dan dikejar kembali.

“beruntung ALM masih bisa menyelamatkan diri dan cepat ditangani oleh pihak kepolisian,” katanya.

Sementara itu, Muhlis warga Desa Rasabou pemilik mesin semprot yang disewa oleh ALM mengaku di telpon ALM Selasa malam (28/11). Meminta agar menyemprot tanah miliknya di So Langapi watasan Desa Tumpu.

Dirinya yang masih berada di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu langsung beranjak pulang dan memenuhi keinginan ALM, dengan iming-iming akan mendapatkan upah yang menggiurkan. Tetapi, setelah berada di lokasi, Muhlis heran karena yang disuruh semprot itu jagung.

“Saya tidak jadi menyemprot karena yang disuruh semprot jagung yang sedang mulai tumbuh. Akhirnya ALM sendiri yang menyemprot jagung tersebut,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, baik ALM maupun Mahmud dan Yakub masih diupayakan untuk dikonfirmasi. Sebab saat kejadian tersebut, mereka belum bisa dimintai keterangan.

*Kahaba-05