Kabupaten Bima, Kahaba.- Sertifikasi Guru Pendidikan Agama Islam dan Madrasah sudah tiga tahun tidak terbayarkan. Seringkali juga guru mempertanyakan masalah itu, namun tak ada jawaban pasti.
Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengaku, kewajiban mereka tidak sebanding dengan hak yang didapatkan. Selama tiga tahun, mereka hanya menunggu dan berharap sertifikasi yang tak kunjung dicairkan.
Padahal, kata dia, berbagai kegiatan pendidikan dilaksanakan dengan baik, dan tugas – tugas sebagai pendidik tetap dilaksanakan dengan maksimal.
Sementara itu, Kasi PAI Kemenag Kabupaten Bima, Mujiburrahman mengaku masalah tersebut bukan karena daerah, tapi kendala aturan yang ada di pusat.
Akibatnya, anggaran pembayaran tunjangan sertifikasi guru PAI terhambat hingga kini, bahkan ada yang tiga tahun belum dibayarkan.
Namun, ia memberikan sinyal pembayaran tunjangan dalam waktu dekat. Tinggal menunggu menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.”Kalau tidak ada kendala akhir tahun ini akan direalisasikan pembayarannya,” ujarnya, Senin (17/11).
Ditempat terpisah, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Bima Drs. A. Haris, MPd mengaku saat ini sedang dalam proses, bila tidak ada halangan pada akhir bulan ini akan dibayarkan segera.
*Abu