Kabar Bima

Sidang Kasus KF, Satu Saksi Diperiksa

341
×

Sidang Kasus KF, Satu Saksi Diperiksa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tiga orang saksi yang dipanggil untuk menghadiri pemeriksaan kasus korupsi Keaksaraan Fungsional KF di Pengadilan Tipikor Mataram, dhanya satu orang yang hadir dan memberikan kesaksian.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima Muhammad Lalu Rasid, SH, MH Sabtu (14/6) mengungkapkan, sidang agenda pemeriksaan saksi itu hanya dihadiri oleh satu orang saksi yakni dari PPK yang juga selaku Kabid di Dikpora Provinsi NTB.

”Karena baru satu saksi yang diperiksa, jadi rencananya Senin pekan depan sejumlah saksi lain lagi akan dihadirkan,” ujarnya.

Dari keterangan satu orang saksi itu, diakuinya membenarkan terdakwa tidak maksimal memberikan laporan kegiatan KF satu kali per tiga bulan.

Mestinya, laporan keuangan maupun kegiatan itu harus dilaporkan secara rutin. ”Saksi mengatakan semua itu berdasarkan apa yang dilakukan terdakwa sendiri,” jelasnya.

Sama dengan anggaran-anggaran yang diduga telah dipotong oleh terdakwa di setiap kelompok itu, keterangan saksi juga menyebutkan terdakwa diduga telah melakukan pemotongan seperti Rp 1 Juta perkelompo, bahkan ada yang lebih. “Mestinya, semua tidak boleh dilakukan, apapun bentuknya dan apapun alasannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengundang kembali beberapa saksi yang sebelumnya tidak hadir dalam persidangan. Jika tidak hadir lagi, langkah sidang selanjutnya akan dilakukan.

*TETA