Kabar Bima

Sikapi HGU di Tambora, Pansus Akan Dibentuk

361
×

Sikapi HGU di Tambora, Pansus Akan Dibentuk

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- DPRD Kabupaten Bima dalam waktu berencana akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) menyikapi persoalan sengketa lahan PT Sanggar Agro Karya Persada dengan warga Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora.

Wakil Ketua DPRD Kota Bima Nukrah. Foto: Ady
Wakil Ketua DPRD Kota Bima Nukrah. Foto: Ady

Pembentukan Pansus tersebut untuk menindaklanjuti aspirasi sejumlah masyarakat Desa Oi Katupa saat audiensi di Kantor Dewan beberapa waktu lalu.

Melalui Pansus itu, DPRD meyakini dapat mengurai polemik sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Tambora dan menghasilkan solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak.

“Pembentukan Pansus itu akan dilakukan melalui Paripurna. Apakah nanti pembentukannya disepakati atau tidak akan dibahas melalui Paripurna,” jelas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah.

Duta Partai Demokrat ini mengaku, agenda pembentukan Pansus terkait polemik PT Sanggar Agro dengan warga tersebut sudah masuk dalam jadwal Banmus Dewan. Rencananya, Sabtu (23/1) besok akan ditindaklanjuti melalui sidang paripurna.

Saat ditanya mengenai mekanisme pembentukan Pansus, menurut Nukrah berdasarkan Tata Tertib (Tatib) Dewan pengusulannya bisa dilakukan sekurang-kurangnya lebih dari satu fraksi. Kemudian nantinya, usulan itu akan dipertimbangkan oleh Banmus Dewan.

“Nanti akan kita lihat dinamikanya saat paripurna, sejauh mana urgensi Pansus dan apakah pembentukannya disetujui atau tidak,” jelasnya.

*Ady