Kota Bima, Kahaba.- Setelah lounching November 2018 lalu, kini Dinas Kominfo Kota Bima mulai melakukan sosialisasi layanan panggilan darurat 112 di 5 Kecamatan se-Kota Bima. Sosialisasi pertama dilaksanakan di Aula Kantor Camat Rasanae Timur, Selasa (12/2).
Kabid Komunikasi dan Desiminasi Informasi Dinas Kominfo Kota Bima Ahmadin menyampaikan, setelah penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Bima dengan PT Jasnita Telekomindo Mitra, pihaknya menyebarluaskan informasi kepada masyarakat tentang layanan panggilan darurat 112.
“Untuk lebih memaksimalkan lagi penyebarluasan informasi, kami akan turun sosialisasi di 5 kecamatan,” ujar saat menyampaikan sambutan.
Ahmadin menjelaskan, pada kegiatan tersebut diundang perwakilan kepala kelurahan dari tiap kecamatan. Dengan harapan ke depannya para lurah tersebut dapat mensosialisasikan kepada masyarakat melalui rapat bersama RT RW dan juga masyarakat umum.
Dengan sosialisasi yang berjenjang tersebut, pihaknya yakin masyarakat dapat mengetahui layanan panggilan darurat 112. Baik untuk memberikan informasi gangguan keamanan, kebakaran, layanan kesehatan, hukum dan beberapa informasi penting lainnya.
Kata Ahmadin, melalui penyebarluasan informasi layanan darurat, ia berharap masyarakat tidak ragu untuk menghubungi operator, dan melaporkan segala informasi penting yang tengah terjadi di lingkup masyarakat.
“Operator siap 24 jam melayani informasi yang disampaikan masyarakat, dan memberikan pelayanan terbaik dan tercepat,” tegasnya.
*Kahaba-04