Kota Bima, Kahaba.- Jajaran kader partai Gerindra Kota Bima hari ini Kamis (27/7) menyerahkan surat pergantian jabatan pimpinan DPRD Kota Bima ke Sekretariat Dewan Kota Bima. Surat dari DPP Partai Gerindra itu diserahkan sekitar pukul 11.00 Wita.
Ketua Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan OKK DPC Partai Gerindra Isnawir menjelaskan, pihaknya menyampaikan surat ke Sekretaris Dewan, tentang usulan pergantian unsur pimpinan dewan dan Ketua Fraksi DPRD Kota Bima.
“Surat dari DPP itu bernomor: 06-0098/Kpts/DPP-Gerindra/2017. Surat ditandatangani Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Ketua Umum H. Prabowo Subianto,” ujarnya.
Kata dia, dalam surat itu disebutkan Sudirman DJ ditunjuk sebagai Pimpinan DPRD Kota Bima menggantikan Syahbudin. Kemudian Khalid ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra. Sementara Syaahbudin menjadi anggota dewan biasa.
“Pergantian ini wajar, untuk rolling. Tidak ada hal lain, seperti pelanggaran kode etik partai. Sebab 3 kader ini merupakan kader terbaik Gerindra di Kota Bima,” katanya.
Iswanir menjelaskan, pihaknya yang ada di daerah hanya menjalankan keputusan dari DPP. Karena DPP yang menentukan semua. Sebagai kader di daerah juga harus menjalankan perintah partai.
Ditanya proses selanjutnya sambung Isnawir, setelah dari sekwan dilanjutkan ke paripurna. Sekwan kemudian mengurus hingga ada SK Gubernur NTB.
“Setelah ada SK Gubernur NTB baru devinitif,” tuturnya.
*Kahaba-01