Kota Bima, Kahaba.- Salah seorang nasabah BNI, Muhamad Yusrin mengeluhkan pemotongan tabungan yang dilakukan oleh pihak bank melalui program asuransi yang tidak pernah ia ikuti. Karena hal ini warga Kelurahan Sadia itu mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 400 ribu.
Awalnya dirinya mengaku melihat pengurangan nominal saldo ketika melakukan transaksi lewat mesin ATM. Yusrin mengira hal tersebut dikarenakan keslahan sistem, sampai ia menyadari kerugian akibat tabungannya telah terkuras sebesar Rp 400 ribu. Kerugian itu merupakan total saldo tabungannya yang terpotong secara otomatis sebesar Rp 100 ribu setiap bulan dalam tiga bulan terakhir.
Merasa ada yang tak beres Yusrin pun mendatangi Kantor BNI Unit Raba untuk melayangkan keluhan terkait masalah itu. Penarikan saldo tabungan tersebut setelah dicek pada salah satu kantor cabang terkonfirmasi sebagai pembayaran premi asuransi pada anak Perusahaan BNI itu.
Yusrin merasa heran mengetahui namanya diikutkan dalam program yang setiap bulan memotong saldo tabungannya tersebut, karena seingatnya ia tidak pernah mengurus administrasi untuk mengikuti program asuransi jiwa itu.
Setelah dijelaskan oleh pihak BNI bahwa pendaftaran program asuransi itu dilakukan melalui telepon, barulah Yusri mengingat bahwa dirinya pernah ditelepon oleh seseorang yang menawarkan asuransi.
Diakuinya, saat itu telepon tersebut diyakininya telepon iseng atau penipuan seperti yang marak beredar. “Saya kira seperti telepon penipuan yang menawarkan hadiah namun minta transfer uang pajak atau pulsa. Ya saya iya-iyakan saja apa kata orang yang menelpon, biar dia capek sendiri,” akunya.
Namun Yusri tetap menyesalkan cara bank yang mengikutkan nasabahnya pada program ansuransi melalui panggilan telepon. Ia merasa keberatan uangnya dipotong, terlebih tanpa pernah menandatangani administrasi sedikitpun. Apalagi saat ini dia belum berniat ikut asuransi karena masih banyak tanggungan.“Saya ingin tawaran program itu dibatalkan dan uang saya dikembalikan,” tegasnya.
Di tempat berbeda, Perwakilan BNI Life Benazir, S.Si yang di temui di Kantor BNI Unit Raba mengaku jika masalah yang menimpa Yusrin itu adalah program asuransi dari BNI Life. Proses yang dilakukan terhadap nasabah pun tidak mesti ada penandatanganan administrasi atau pengisian formulir.
Karena nasabah tersebar di seluruh Indonesia, kata iya dari nasabah menjadi persetujuan untuk mengikuti program yang dimaksud. “Karena nasabah sudah menyetujui, maka pelaksanaan program asuransi tersebut pun sudah berjalan dan uang secara otomatis di tarik dari rekening nasabah,” katanya.
Ia mengaku, besarnya uang yang ditarik pun tergantung usia, jika yang belum menikah dan usianya sekitar 20-an keatas, maka uang yang ditarik sebanyak Rp217 ribu. Sedangkan untuk nasabah yang sudah menikah, maka uang yang akan ditarik lebih besar. “Asuransi ini setahun awal berjalan, jika ingin diperpanjang maka akan dikonfirmasi ulang oleh operator yang bertugas di Jakarta,” jelasnya.
Lanjutnya, karena Muhammad Yusrin tidak ingin menggunakan program yang dimaksud dari BNI Life, maka programnya bisa di putus dan uang nasabah yang sudah ditarik bisa kembalikan kembali. [BK]