Kabar Kota Bima

Tagih Janji Politik Lutfi-Feri Soal Lahan Pelindo, TPPL Ancam Blokir Jalan Martadina

558
×

Tagih Janji Politik Lutfi-Feri Soal Lahan Pelindo, TPPL Ancam Blokir Jalan Martadina

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Percepatan Pembebasan Lahan Pelindo Bima mendesak Walikota dan Wakil Walikota Bima Lutfi – Feri agar segera memenuhi janji politik saat kampanye Pilkada Kota Bima Tahun 2018 lalu. Sebab, hingga memasuki tahun ketiga kepemimpinannya, tidak ada upaya dan realisasi yang jelas.

Tagih Janji Politik Lutfi-Feri Soal Lahan Pelindo, TPPL Ancam Blokir Jalan Martadina - Kabar Harian Bima
Perwakilan TPPL Syafruddin (Kiri). Foto: Bin

Syafruddin, mewakili Tim Percepatan Pembebasan Lahan Pelindo Bima mengatakan, masyarakat Tanjung dan Melayu sejak Indonesia belum merebut kemerdekaan sudah menempati lahan tersebut. Dari setiap era kepemimpinan di daerah, belum satupun yang mampu memberikan solusi untuk warga Tanjung dan Melayu.

Berbagai upaya pun sudah sering dilakukan, termasuk pada saat era kepemimpinan H Qurais H Abidin sebagai Walikota Bima, pernah berkunjung langsung ke Pelindo III Surabaya. Namun tidak ada hasil apapun.

“Termasuk pada saat kampanye Lutfi-Feri, hadir di tengah – tengah masyarakat Tanjung menjanjikan akan segera membebaskan lahan Pelindo. Janji diperkuat dengan penandatanganan kontrak politik,” ungkap Sefo – sapaan akrabnya kepada sejumlah media, Senin (14/6).

Menurut pria yang juga wartawan senior di Bima ini, memindahkan masyarakat Tanjung dan Melayu lebih gampang mencari bintang yang jatuh di langit. Artinya, begitu sulitnya memindahkan warga yang sudah menempati lahan itu secara turun temurun.

“Maka Pemerintah Kota Bima harus segera memenuhi janji tersebut agar mencari lahan untuk ditempati Pelindo, bukan justru ingin memindahkan warga dari lahan tersebut,” tegasnya.

Kata dia, setelah Lutfi-Feri memimpin Kota Bima, berbagai upaya pun telah dilakukan. Seperti mendatangi Pelindo III Surabaya, namun tidak ada juga ada hasil. Bahkan terakhir Walikota Bima saat rapat di ruangan, meminta kepada Penasehat Hukum Pemerintah Kota Bima untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan.

“Sampai hari ini Penasehat Hukum Pemkot Bima juga tak ada upaya yang jelas,” ungkapnya.

Terhadap masalah ini, Sefo mewakili Tim Percepatan Pembebasan Lahan Pelindo Bima memgancam jika dalam waktu dekat pemerintah masih duduk barpangku tangan, maka akan menggelar aksi besar-besaran dengan menutup akses jalan Martadinata.

“Ini ancaman yang serius, kami sudah melakukan konsolidasi dan menyebarkan undangan aksi besar-besaran. Karena masyarakat Tanjung Melayu juga butuh kejelasan status lahan,” tegasnya.

*Kahaba-01