Kabar Bima

Tahun 2012, Indonesia Swasembada Garam Konsumsi

363
×

Tahun 2012, Indonesia Swasembada Garam Konsumsi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah mencatat produksi garam yang tinggi untuk tahun 2012, jauh melebihi target yang ditetapkan sebanyak 1,3 juta ton. Kendati telah swasembada, namun capaian produksi garam tersebut belum memberikan kontribusi ekonomis yang signifikan karena kualitasnya yang belum memenuhi syarat industri.

Ilustrasi
Ilustrasi

Demikian pemaparan  Ir. Amna Yunus, MBA Kasubdit Akses Permodalan Kementerian Kelautan yang menjadi salah seorang narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) Program pengelolaan sumberdaya pesisir, laut dan pulau-pulau kecil yang dihelat oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Rabu (3/4/2013) di Gedung PKK Kabupaten Bima.

Amna menyebutkan, produksi garam di Indonesia untuk tahun 2012 tercatat mencapai 2 juta ton,  jauh melampaui target  1,3 juta ton yang ditetapkan. “Hal paling utama yang ingin disampaikan adalah apresiasi atas hasil kerja petani di lapangan. Tahun 2012, kita sudah sampai pada swasembada garam konsumsi setelah melakukan impor garam konsumsi selama lebih dari lima puluh tahun,” ujarnya.

Lanjutnya, konsekuensi logis dari naiknya produksi yang spektakuler ini adalah mekanisme pasar dimana ketika produksi melimpah, harga akan turun.  Selain hal itu narasumber juga menyebutkan, tahun 2012 kemarin terjadi  surplus sekitar 1,5 juta ton  garam konsumsi. Walaupun kebutuhan industri juga sangat tinggi namun kelebihan stok garam tersebut tidak seluruhnya terserap. kualitas garam kita belum masuk standar kebutuhan industri. “Ini menjadi tugas pemerintah dan petani untuk mengantisipasinya,” kata dia.

Sementara itu Bupati Bima H. Ferry Zulkarnain, ST yang juga sebagai narasumber sosialisasi mengatakan, masalah garam menjadi perhatiannya sejak dirinya memimpin Kabupaten Bima.Namun untuk mengintervensi harga, pemerintah tidak bisa berbuat banyak karena bergantung pada mekanisme pasar.

“Seperti komoditi padi, harusnya garam juga memiliki harga standar. Dalam prakteknya, Pemerintah tidak bisa mengendalikan harga garan karena tergantung mekanisme pasar, sehingga yang dapat dilakukan adalah bagaimana pasca panen garam ini  bisa ditampung sebanyak mungkin,” jelasnya dalam kegiatan yang diikuti oleh 50 orang yang merupakan pelaksana dan kelompok masyarakat perwakilan 5 kecamatan, 5 UPTD Kelautan dan Perikanan 12 Desa sasaran program PUGAR itu.

Dalam kesempatan itu, Ferry juga meminta kepada instansi terkait agar mencarikan investor yang dapat menampung garam hasil produksi di wilayah Kabupaten Bima agar permasalahan harga tidak lagi menjadi momok setiap panen tiba.[BQ]