Kota Bima, Kahaba.- Selain di Dinas PUPR, catatan temuan kerugian Negara oleh BPK RI Perwakilan NTB juga ditemukan di Sekretariat DPRD Kota Bima. Jumlahnya, mencapai ratusan juta rupiah. (Baca. Padahal WTP, LHP BPK Temukan 18 Kerugian Negara di Kota Bima)

Terhadap temuan itu, Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih yang dimintai tanggapan mengaku, setelah pulang menerima LHP BPK RI Perwakilan NTB, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sekretaris dewan, dan akan menyelesaikan pengembalian kerugian tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Iya benar ada temuan, Itu hanya administrasi. Temuan itu akan kita kembalikan secepatnya. Bulan JUni ini clear,” katanya, kemarin.
Menurut Syamsurih, tidak terlalu sulit juga kerugian itu dikembalikan, karena angkanya tidak terlalu besar. Pihaknya pun tetap menunjukan komitmen dan mematuhi perintah BPK untuk mengembalikan kerugian tersebut.
Karena rekomendasi BPK agar mengevaluasi kinerja bendahara, Syamsurih juga mengaku saat masuk kantor setelah Idul Fitri nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan sekretaris dewan. Membicarakan masalah itu.
“Kita akan rapat koordinasi bersama sekwan dan jajarannya, termasuk mengevaluasi kinerja bendahara,” tuturnya.
*Kahaba-01