Kota Bima, Kahaba.- Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Ikbal, warga Kecamatan Sape hari ini digelar oleh jajaran penyidik Polres Bima Kota. Sementara terduga pelaku, oknum PNS Pemerintah Kota Bima NRY, bakal ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasus dugaan penipuan itu digelar hari ini. Terduga pelaku yang bekerja di Bakesbangpol Kota Bima tidak menutup kemungkinan jadi tersangka,” ujar KBO Reskrim Polres Bima Kota IPDA Wongso, Selasa (7/3).
Kata dia, pihaknya telah memanggil oknum PNS tersebut. Dalam pemeriksaan, NRY tidak mengakui perbuatannya, tapi hanya bertindak jadi perantara transaksi.
“NRY mengambil uang pada Ikbal dan menyerahkan pada NR, dengan menjanjikan jadi pegawai Bandara di Bali. Setelah memberikan uang, NRY mengaku tidak tahu lagi proses lebih lanjut,” katanya.
*Kahaba-05