Kabar Bima

Toko SMA Yess belum Punya SIUP, KPPT Seperti Macan Ompong

516
×

Toko SMA Yess belum Punya SIUP, KPPT Seperti Macan Ompong

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Padahal dua tahun sudah beroperasi, namun Toko SMA Yess tak mengantongi izin. Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Bima selaku SKPD terkait yang memiliki kewenangan untuk menutup Toko tersebut seolah tidak memiliki taring.

Toko SMA Yess belum Punya SIUP, KPPT Seperti Macan Ompong - Kabar Harian Bima
Kantor KPPT Kota Bima. Foto: Bin

Keberadaan SKPD tersebut pun disorot oleh Anggota DPRD Kota Bima Anwar Arman. Karena KPPT Kota Bima selama dua tahun hanya bisa memberikan teguran, tidak lebih. Padahal ada kewenangan yang bisa dilakukan lebih dari itu.

“KPPT seperti macan ompong, punya wewenang tapi tidak mau melaksanakannya tugas dan fungsinya,” tuding Anwar, Sabtu (31/12).

Duta PKS itu malah menduga, KPPT main mata dengan pemilik toko. Sebab, telah nyata didepan mata dua tahun berdiri namun belum mengantongi izin usaha.

“KPPT ko’ bisa melewatkan toko sebesar SMA Yessitu. Inikan aneh bin ajaib,” sorotnya.

Sambungn pria yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Bima itu, padahal KPPT merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang punya tugas dan wewenang, untuk menindak setiap pengusaha nakal dan bandel. Apalagi sampai dua tahun tidak mau mengurus izin, tapi hanya mengambil keuntungan.

Dikatakan pria yang bergelar Sarjana Ekonomi itu, dengan adanya kejadian tersebut sebagai wakil rakyat, ia akan mengambil langkah dan sikap tegas dengan memanggil dinas itu, juga pemiliki Toko SMA Yess.

“Masa omzet hampir mencapai miliaran rupiah dalam setahun, urus izin usaha ko’ tidak mau. Ini yang akan kita telesuri,” katanya.

Sementara itu, Kepala KPPT Kota Bima A. Haris saat ditanya menjawab tudingan anggota DPRD Kota Bima itu wajar wajar saja. Ia juga mengakui selama dua tahun pihaknya hanya menegur melalui surat dan meminta toko tersebut segera mengurus izin usaha.

“Tapi akan segera kami sikapi. Jika dalam waktu Januari 2017 toko SMA Yess belum mengurus izin, kita akan tutup,” tegasnya dan menambahkan jika pihaknya siap dipanggil oleh dewan untuk klarifikasi.

*Kahaba-04