Kabar Dompu

Ungkap Kasus Narkoba Selama 2018, Polres Dompu Amankan Puluhan Kilo Sabu dan Ganja

367
×

Ungkap Kasus Narkoba Selama 2018, Polres Dompu Amankan Puluhan Kilo Sabu dan Ganja

Sebarkan artikel ini

Dompu, Kahaba.- Sebagai bentuk transparansi terhadap publik, Polres Dompu melalui bidang humas menggelar jumpa pers hasil pengungkapan kasus narkoba jenis Sabu-sabu dan Ganja selama tahun 2018, di kantor polres setempat, Rabu (12/9).

Ungkap Kasus Narkoba Selama 2018, Polres Dompu Amankan Puluhan Kilo Sabu dan Ganja - Kabar Harian Bima
Polres Dompu saat menunjukan hasil penangkapan kasus narkoba tahun 2018. Foto: Ady

”Ini murni sikap transparansi kami terhadap publik mengenai berbagai kasus yang berhasil diungkap tahun 2018,” ujar Kasubag Humas Dompu IPTU Suhatta di hadapan awak media.

Ia menyebutkan, sejak Januari hingga September 2018 pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Dompu.

”Tahun ini ada banyak kasus narkoba yang berhasil di ungkap oleh Sat Narkoba Polres Dompu,” jelasnya.

Salah satu kasus narkoba yang berhasil diungkap belum lama ini kata Dia, narkoba jenis Ganja sebanyak 5 Kilo. Kejadia penangkapanya pada hari Minggu (2/9) sekitar pukul 12.30 Wita di Lingkugan Rato Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus ganja ini awalnya berdasarkan laporan dari masyarakat di Dompu. Sehingga akhirnya Sat Narkoba Polres Dompu pun menindaklanjutinya dan berhasil mengungkap serta menangkap pelaku bersama barnag bukti Ganja yang dibungkus dengan kardus dan plastik hitam yang dibungkus dengan lakban bening.

Diperkirakan lanjut Suhatta, jumlah barnag bukti Ganja itu sebanyak 5 Bal (5 kilo). Menurut pengakuan pelaku kata dia, Ganja ini sebelumnya dikirim dari wilayah Sulawesi melalui jasa titipan kilat.

”Tapi Alhamdulillah, Sat Narkoba Polres akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku bersama barnag bukti Ganja dan barang bukti lain,” terangnya.

Sementara kasus narkoba lainya tambah Suhatta, yaitu pengungkapan kasus narkoba jenis Sabu yang ada di wilayah Kecamatan Kempo. Kasus ini pun, sebelumnya berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Sat Narkoba dengan melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap 3 orang pelaku.

”Untuk kejadian penangkapan kasus ini yaitu hari Senin 3 september 2018 sekitar pukul 08.00 Wita di lokasi Dermaga Desa Soro Kecamatan Kempo dan BB narkoba serta lainya, termasuk para pelaku di dapatkan di dalam 2 unit mobil. Pengungkapan ini dilakukan secara beruntun oleh Sat Narkoba,” ungkapnya.

Mengenai kasus ini tambah Suhatta, prosesnya penyidikanya sedang berjalan. Semoga berbagai kasus ini bisa cepat tuntas guna diajukan ke kejaksaan untuk kepentingan persidangan..

*Kahaba 09