Kabupaten Bima, Kahaba.- Sat Narkoba Polres Bima mengungkap peredaran narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Rato Kecamatan Parado Selasa (5/1) sekitar pukul 21.00 Wita, dan mengamankan seorang wanita berinisial HS (39).
Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menyampaikan, penangkapan HS berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah terduga pelaku sering dijadikan transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu.
“Menindaklanjuti laporan itu Kasat Narkoba AKP Wahyudin turun menyelidiki bersama tim Opsnal Sat Narkoba,” katanya, Kamis (7/1).
Setelah lama menunggu depan rumah HS kata Hanafi, tim melihat pelaku sedang berada dalam rumah. Tidak menunggu lama, tim masuk dan mengamankan HS. Tapi sebelum itu, tim melihat pelaku pura-pura batuk dan pergi ke jendela untuk membuang sesuatu.
“HS sempat membuang barang bukti Sabu-sabu sebanyak 9 poket ke jendela,” ujarnya.
Usai mengamankan HS, tim memanggil Kepala Desa Rato untuk menyaksikan proses penggeledahan. Dalam rumah HS, tim tidak menemukan barang bukti lain, hanya barang bukti yang sempat dibuang pelaku di jendela.
Untuk penyelidikan lebih lanjut tambah Hanafi, bersama barang bukti HS pun dibawa ke Kantor Sat narkoba untuk diperiksa lebih lanjut.
*Kahaba-05