Kota Bima, Kahaba.- Hari kedua pelaksanaan reses masa sidang III, Anggota DPRD Kota Bima Dapil Kecamatan Mpunda dan Rasanae Barat menyerap aspirasi warga di Kelurahan Manggemaci, Selasa (8/9).
Tampak hadir Lurah Manggemaci M Yusuf, para wakil rakyat Sudirman DJ, Taufik HA Karim, Hj Ipa Suka, Amiruddin, Rahmat Saputra, Yogi Prima R, M Ryan Kusuma dan H Mustamin.
Ketua LPM Kelurahan Manggemaci Samsurizal menyampaikan, di tengah Pandemi Covid-19, terdapat beberapa kondisi yang harus diperhatikan. Seperti RT 12, lebih dari 50 Kepala keluarga (KK) yang belum mendapatkan sarana air bersih, dan dewan bisa memperjuangkan untuk dilakukan pengeboran. Kemudian juga banyak UMKM yang gulung tikar karena omzet pendapatan menurun hingga 50 persen.
“Air kebutuhan dasar, sedangkan UMKM merupakan mata pencaharian sebagian besar masyarakat Manggemaci. Untuk itu kepada seluruh wakil rakyat agar dapat memperjuangkan aspirasi kami,” pintanya.
Kemudian tokoh masyarakat H Habirun mengeluhkan mengapa sampai saat ini pemerintah belum bisa membuat regulasi agar daerah memiliki dan mengelola sendiri PDAM. Karena selama ini sumber yang dimiliki, baik air dan uang pembayaran justeru tidak masuk ke kas daerah.
“Sudah saatnya Pemerintah Kota Bima memiliki dan mengelola sendiri PDAM. Kepada wakil rakyat juga agar dapat memperjuangkannya bersama eksekutif demi hajat orang banyak,” katanya.
Menjawab aspirasi warga tersebut, Taufik HA Karim berjanji bersama seluruh anggota dewan berusaha akan merealisasikannya. Terutama terkait kebutuhan dasar seperti air.
“Inshaa Allah apa yang menjadi permintaan masyarakat seperti pengeboran air terealisasi tahun 2021. Bukan hanya di Manggemaci tapi juga di Kelurahan Dara,” ujarnya.
Sementara itu terkait persoalan UMKM, anggota dewan lain Yogi Prima Ramadhan meyakinkan akan ada bantuan modal untuk masyarakat yang memiliki usaha kecil. Karena berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinass Koperindag, bantuan UMKM akan disalurkan di bulan September dan Oktober.
“Bantuan akan disalurkan dengan beberapa persyaratan dan berdasarkan kuota yang diberikan pemerintah pusat, daerah diberi kewenangan untuk menerima data dan melaporkannya ke pusat,” imbuhnya.
Kemudian terkait permintaan PDAM dapat dikelola sendiri oleh Pemerintah Kota Bima, Taufik HA Karim menegaskan, masalah itu akan menjadi perhatian khusus. Mengingat semua sumber daya yang dimiliki, tapi tidak bisa dikelola sendiri.
“Ini akan segera disampaikan kepada eksekutif, agar kita bisa bentuk PDAM Kota Bima,” tambahnya.
*Kahaba-04