Kota Bima, Kahaba.- Pengusulan tunjangan sertifikasi tahun 2013 terancam dan terkesan hanya formalitas belaka. Kemungkinan dari pengusulan 483 orang yang lulus Uji Kompetensi Guru (UKG) tak ada yang diakomodir oleh pusat.
Keadaan ini diterangkan Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, Drs. Alwi Yasin, M.AP. Dikatakannya, dari jatah sertifikasi Kota Bima di tahun 2013 ada 686 guru. Dan yang lulus Uji Kompetensi Guru (UKG) itu 483 orang.
Jelas Alwi, kondisi Guru Sertifikasi di Kota Bima sudah terlalu banyak. Idealnya, jika satu sekolah yang hanya ada 6 Kelas harusnya jumlah Guru sertifikasi hanya 9 orang saja. Guru sertifikasi pun harus mengajar sebanyak 24 jam dan seorang guru bertanggung jawab langsung di satu ruangan kelas atau rombongan belajar (Rombel).
“Artinya, guru sertifikasi hanya 6 orang saja yang bertanggung jawab di masing-masing rombel, ditambah Kepala Sekolah, Guru Penjas dan Guru Agama. Itu untuk guru negeri. Dan Jika satu sekolah dengan enam rombel terdapat 12 guru sertifikasi maka sekolah itu tidak jujur,” jelas Alwi.
Dari penelusuran Kahaba, temuan rekayasa data pun terjadi. Di situs http://sergur.kemdiknas.go.id nama Syafruddin yang mengabdi di SMK 3 Kota Bima ditemukan adanya kejanggalan. Dalam data usulan itu, Syafrudin lulus di STISIP tahun 2003. Sedangkan umur dia baru 25 tahun lebih. Artinya, 15 tahun yang lalu dia sudah lulus di STISIP. “Tentu ini hal yang tidak rasional, karena saat itu dia masih di bangku SMA, mana mungkin sudah menjadi guru.”
Temuan rekayasa dalam usulan guru sertifikasi itu dibenarkan pihak Dinas Dikpora Kota Bima. Sekretaris Dinas, Alwi menanggapi keadaan itu pernah menjadi polemik dan perdebatan panjang di dinas Dikpora.
Dia menjelaskan, dengan adanya usulan sertifikasi yang baru, dirinya mempredikasi akan menjadi ‘bola panas’ di Dinas Dikpora Kota Bima. Kata Alwi, di Kota Bima Guru sudah terlalu Banyak. Dan yang pengusulan baru di tahun 2013 ini mungkin tidak akan mendapatkan sertifikasi. “Yang diusul itu mungkin saja dia lulus PLPG atau diklatnya, namun kemungkinan tidak akan mendapatkan sertifikasi,” ujarnya.
Jadi secara kuantitas, terang Alwi, Kota Bima guru yang bersertifikasi sekitar 1.500 guru. Menurutnya, jumlah inilah yang menjadi ujian bagi kejujuran dari pihak sekolah. Benarkah data yang diinput dan diupload oleh operator sekolah itu jujur. Sementara Kepala Sekolah membuat pernyataan akan data-data itu?
“Kalau ada lebih dari 9 guru sertifikasi dan enam rombel saja di sekolah, berarti pihak sekolah sudah tidak jujur,” ujarnya.
Intinya, tandas Alwi, di dinas hanya menerima usulan dari sekolah. Dan urusan sertifikasi langsung ditindak lanjuti oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
“Silahkan ke sekolah untuk mengkonfirmasi kejanggalan data itu dan ke LPMP. Kalau sudah ke LPMP berarti sudah final dan dinyatakan lulus Uji Kompetensi Guru (UKG). Kalau ada temuan baru pihak Dinas Dikpora akan memverifikasinya kembali,” kata Alwi pada Kahaba di ruangannya, Kamis, 29 Agustus 2013. [BM]