Kabar Bima

Kasus Bongkar eks Kantor Bupati, Asisten II Diperiksa Penyidik

375
×

Kasus Bongkar eks Kantor Bupati, Asisten II Diperiksa Penyidik

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Asisten II Setda Pemerintah Kabupaten Bima, Makruf diperiksa penyidik Tipikor Polres Bima kota, Rabu (1/2) terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan bongkar eks kantor Bupati Bima. Makruf diperiksa sebagai saksi.

Kasus Bongkar eks Kantor Bupati, Asisten II Diperiksa Penyidik - Kabar Harian Bima
Bangunan bekas kantor Bupati Bima dibongkar dengan dua unit Excavator. Foto: Bin

Kasat Reskrim AKP Afrizal Sik membenarkan telah memeriksa Makruf sebagai saksi. Kapasitas Makruf saar itu sebagai ketua panitia penghapusan aset.

“Makruf diperiksa sebagai saksi,” ungkapnya di kantor, Rabu (1/2)

Selain Makruf, penyidik juga telah memeriksa Kasmir anggota Panitia penghapusan aset dan Firman anggota panitia penghapusan aset. Sementara Budiman diperiksa sebagai Kabag Umum Setda Bima.

“Mereka diperiksa sebagai saksi tambahan,” ujarnya.

Disamping itu kata dia, saksi-saksi yang diperiksa untuk melengkapi berkas tahap satu yang pernah dikirim ke Kejari Bima. Berkas tahap satu dianggap masih kurang. Termasuk hasil keterangan saksi saksi.

“Kami sedang lengkapi berkas tahap satu,” tutur Afrizal

*Kahaba-09