Kota Bima, Kahaba.- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Raba telah melayangkan surat rekomendasi temuan ke Panwaslu Kota Bima, terkait temuan ada beberapa oknum ASN dan perangkat pemerintah terlibat dalam agenda salah satu pasangan calon (Paslon).
Anggota Komisioner Raba Taufik Tajuddin mengaku telah melayangkan surat rekomendasi temuan sejak tanggal 27 Februari lalu. Tentang indikasi oknum ASN dan perangkat pemerintah yang ikut bersama salah satu Paslon.
“Kami telah layangkan temuan adanya beberapa oknum ASN dan perangkat pemerintah seperti mobil dinas Pol PP yang turut mengawal salah satu Paslon,” ujarnya, Selasa (6/3).
Selain temuan tersebut, dalam surat yang mereka layangkan juga berisi adanya keterlibatan staf Humas dan Protokoler Pemerintah Kota Bima yang turut mengikuti paslon dengan mengabadikan berbagai dokumentasi.
“Semua temuan tersebut telah kami lakukan upaya klarifikasi, dan mereka tidak mengantongi surat tugas,” ungkapnya.
Oleh karena itu, berdasarkan temuan tersebut keterlibatan mereka melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang keterlibatan aparatur sipil negara dalam kegiatan kampanye. Karena sudah masuk tahapan kampanye Pilkada, maka bisa dijerat sanksi pidana dan disiplin dan kode etik ASN.
Sementara itu Komisioner Panwaslu Kota Bima Muhaimin yang dimintai tanggapan mengaku apa yang disampaikan Panwascam Raba itu bukan sebuah rekomendasi atau temuan.
“Yang disampaikan oleh Panwascam Raba itu merupakan hasil pengawasan di lapangan, bukan sebuah rekomendasi atau temuan,” katanya.
Oleh karena itu, Panwaslu hanya memanggil untuk klarifikasi saja kepada pihak Dinas Pol PP dan Damkar. Kenapa mengarahkan anggotanya untuk mengawal salah satu Paslon setelah penetapan tahapan pilkada.
“Hasil klarifikasi kami kepada pihak Pol PP dan Damkar, pengawalan itu bukan hanya ke satu paslon saja. Tapi ke tiga paslon akan dikawal semuanya, masing-masing 15 personil disiagakan,” tuturnya.
Lalu apakah ini tidak melanggar aturan, Muhaimin menjelaskan tidak melanggar aturan tentang Pilkada. Sebab Dinas Pol PP dan Damkar menyanggupi untuk mengawal semua paslon, tanpa terkecuali.
“Tidak melanggar aturan, yang penting ketiga paslon dikawal,” tegasnya.
Lalu bagaimana dengan staf Humas dan Protokoler yang juga mengikuti memotret Paslon saat blusukan, itu akan dilihat lagi laporannya.
“Mengenai staf humas itu belum bisa dijawab, karena harus melihat lagi hasil pengawasan yang disampaikan Panwascam Raba,” imbuhnya.
*Kahaba-04