Kabupaten Bima, Kahaba.- Aliansi Pemuda Peduli Daerah (APPD) dan Aliansi Pemuda Madapangga (APM) Kabupaten Bima menilai penjemputan Syamsurizal oleh tim Polda NTB, Selasa (21/7) kemarin tidak sesuai prosedur. Saat aksi solidaritas dihelat di Cabang Bolo, Rabu (22/7) massa aksi pun mendesak Kapolri agar mencopot Kapolda NTB. (Baca. Rizal Dijemput Polisi, APM Gelar Aksi Solidaritas)
Andian Rijal Pahlawan dalam orasinya mengatakan, penjemputan Syamsurizal berlebihan. Harusnya, tim kepolisian NTB tidak melakukan itu, meskipun Syamsurizal tidak memenuhi panggilan yang dilayangkan pihak kepolisian.
“Yang bersangkutan ini statusnya hanya saksi atas laporan ketua Dewan Kabupaten Bima terkait dugaan pelanggaran ITE. Sekaligus surat panggilan itu baru 2 kali dilayangkan. Kok langsung main jemput paksa seperti itu,” sorotnya.
Harusnya kata dia, polisi mengeluarkan kembali surat panggilan ketiga baru dilakukan penjemputan seperti itu.
“Ini baru surat kedua, tiba-tiba saja dijemput paksa. Ini jelas melanggar aturan dan prosedur yang berlaku,” tutur Ketua Persatuan Mahasiswa dan Pemuda (PMP) Desa Bolo tersebut.
Sementara itu orator lainnya, Anhar meminta kepada dewan kehormatan DPRD Kabupaten Bima memanggil ketua DPRD Kabupaten Bima karena diduga telah melanggar kode etik dewan, terhadap foto panasnya dengan seorang perempuan bertatto Hello Kitty di media sosial.
“Kita minta ketua dewan dicopot karena dinilai melanggar marwah dewan yang terhormat,” tegansnya.
*Kahaba-10