Kota Bima, Kahaba.- Kendati sebagian besar menerima pembongkaran Pasar Lebaran, namun para pedagang mengaku merugi dan meminta kembali uang sewa sebesar Rp 600 ribu yang sudah diserahkan ke panitia pelaksana. (Baca. Perintah Kapolda, Pasar Lebaran Amahami Dibongkar)
Disela – sela Kapolres Bima Kota Dandim dan mengamankan pembongkaran, sejumlah pedagang yang masih kesal dengan pembongkaran berteriak dan meminta ada kelonggaran dari aparat dan pemerintah. Agar mereka bisa berjualan hingga malam ini. (Baca. Pasar Lebaran di Tengah Pandemi, APPSI Dapat Izin Dari Polres dan Rekomendasi Sekda)
“Kami minta malam ini pak polisi, biarkan kami jualan dulu,” teriak salah seorang pedagang mengenakan jilbab hitam. (Baca. Sekda Akui Beri Rekomendasi Digelar Pasar Lebaran)
Sebagian pedagang lain yang juga merasa dirugikan dengan pembongkaran tersebut berteriak meminta uang sewa Rp 600 ribu dikembalikan. Jika tidak semuanya, dapat dikembalikan sebagian. (Baca. Pasar Lebaran Dikhawatirkan Jadi Klaster Baru Covid-19, Jubair: Pemerintah dan Polisi Harus Tindak Tegas)
Jika dihitung Rp 600 ribu tersebut untuk biaya sewa selama 10 hari. Maka sama halnya biaya sewa sehari sebesar Rp 60 ribu. Sementara pedagang baru berjualan selama 4 hari.
“Kami minta uang sewa itu dikembalikan,” tegas para pedagang. (Baca. Paksa Jual di Pasar Lebaran, Kapolres Akan Tindak Tegas)
Sementara itu, ketua panitia Pasar Lebaran Herman mengaku lapak yang ada di pasar tersebut sebanyak 260 unit. Satu lapak disewa Rp 600 ribu. Dari semua lapak itu, ada yang kosong juga ada yang belum bayar sewa.
Herman menegaskan, tidak ada pengembalian uang sewa lapak ke para pedagang, karena uang sewa tersebut sudah digunakan untuk kebutuhan operasional.
“Tidak ada pengembalian uang sewa lapak, karena sudah dipakai sewa listrik, sewa tenda dan lain sebagainya,” ujarnya.
*Kahaba-01