Kabupaten Bima, Kahaba.- Terdapat sejumlah nama warga di Kabupaten Bima yang non Partai Politik (Parpol) tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Tidak tanggung-tanggung, mereka itu dari kalangan guru, pegawai RSUD bahkan staf Bawaslu. (Baca. Nama Wartawan di Bima Dicatut Partai NasDem Masuk SIPOL)
Nama-nama mereka diduga dicatut parpol untuk memenuhi syarat administrasi dan kelengkapan dokumen. Pencatutan identitas guru dan staf tersebut berdasarkan temuan pengawasan Bawaslu Kabupaten Bima.
Sementara pegawai RSUD Bima, hasil pengaduan diterima Bawaslu Kota Bima yang keberatan namanya tercantum sebagai anggota Parpol.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin mengaku, temuan-temuan tersebut telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima.
“Ada yang guru SMP di Kecamatan Woha. Terus juga staf kami juga tercantum sebagai anggota Parpol. Sudah disampaikan ke KPU untuk ditindaklanjuti,” katanya, Selasa (23/8).
Diakui Junaidin, warga yang merasa keberatan namanya tercantum sebagai anggota partai politik dalam SIPOL, bisa segera lakukan pengaduan yang telah dibuka oleh Bawaslu Kabupaten Bima.
“Silahkan datang ke Bawaslu, kami sudah buka posko pengaduan. Sebelum masa verifikasi selesai,” imbaunya.
*Kahaba-01