Kota Bima, Kahaba.- Kendati Komisi II DPRD Kota Bima mengakui tidak ada persoalan terhadap aktifitas Perusahaan Air Minum 55, namun menurut Komisi III DPRD Kota Bima masalahnya belum selesai. Sebagai Komisi yang membidangi infrastruktur, melihat aktifitas perusahaan tersebut belum beres dan perlu ditinjau kembali. (Baca. Hasil Cek Dewan, Air Minum 55 tidak Penuhi Standar)
Sehari berselang M. Noor, Ketua Komisi II DPRD Kota Bima, menyampaikan pernyataan Perusahaan Air Minum 55 tidak ada persoalan. Ketua Komisi III kembali menyampaikan pernyataan yang berbeda dari Komisi II. (Baca. Komisi II: Air Minum 55 Sudah tidak ada Persoalan)
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, meski Komisi II telah menganggap tidak ada persoalan terhadap aktifitas Perusahaan tersebut, namun Komisi nya menilai aktifitas pengambilan air minum Perusahaan dimaksud masih menjadi tanda tanya. Sebab saat kunjungan Komisi III ke lokasi, menemukan pengambilan air langsung di mata air, bukan melalui pengeboran. (Baca. Sumber Air 55, Pernyataan BLH dan Sekda Berbeda)
“Kami di Komisi III tidak berbicara masalah lingkungannya, karena kami tahu itu urusan Komisi II. Tapi kami bicara soal infrastruktur, sesuai bidang kami. Jika Air itu diambil dengan cara Bor, masalah selesai. Tapi hasil temuan kami saat kunjungan langsung ke lokasi, sumber air minum itu bukan di Bor, tapi diambil langsung dari mata air,” sorotnya.
Diakui duta Partai Golkar itu, kunjungan dan melihat langsung Bak besar yang dibuat untuk menampung air dari mata air tersebut juga diakui oleh warga setempat. Bahkan warga juga memprotes, karena berdampak pada kebutuhan air makhluk disekitar.
Karena menurutnya masalah aktifitas Perusahaan tersebut belum selesai, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Perusahaan itu untuk klarifikasi. Kemudian dilanjutkan dengan agenda turun kembali ke lokasi, dan mengajak media untuk melihat kondisi pengambilan air yang sebenarnya.
“Kami juga akan meminta data yang pernah diserahkan Perusahaan Air Minum 55 ke Komisi II, untuk diserahkan juga ke Komisi III, agar bisa dikaji dengan seksama. Bila perlu nanti saat turun ke Lokasi, kami mengajak seluruh Komisi dan melihat kondisi ril di lapangan,” katanya.
Alfian juga memberi komentar soal pernyataan Ketua Komisi II tentang sorotan soal air itu, disampaikan secara pribadi, bukan sebagai Ketua Komisi III.
“Ga bisa dong, saya ngasih keterangan ke wartawan masalah air minum 55 itu di Kantor DPRD Kota Bima, bukan diluar. Jadi saya menyampaikan pernyataan sebagai Ketua Komisi III, bukan pribadi,” kesalnya.
*Bin