Kota Bima, Kahaba.- Polsek Rasanae Barat terus rutin menggelar razia. Tujuannya, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Kegiatan tersebut pun membuahkan hasil. Pada hari Sabtu (25/11), oknum mahasiswa dan 3 pemuda diamankan karena memiliki Senjata Tajam (Sajam) dan obat keras jenis Trihexyphenidil.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, saat petugas merazia di seputaran Paruga Nae, didapat 2 pemuda masing-masing HN (24) asal Kabupaten Dompu yang membawa obat Trihexyphenidil dan FR (16) pelajar asal Wera Sangia memiliki pisau lipat.
Sedangkan oknum mahasiswa asal Soromandi TF diamankan di lapangan Serasuba karena memiliki senjata tajam dan FRH (16) pelajar asal Kelurahan Gilipanda diamankan di Lawata karena memiliki Busur dan anak panah.
“Karena diduga melanggar aturan, para pemuda dan pelajar tersebut diamankan di Polsek untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya, Minggu (26/10).
*Kahaba-05