Pol PP Semprot PNS yang tak Tahu Aturan

Kabar Bima165 Dilihat

Kota Bima, Kahaba.- Sikap tegas ditunjukan Anggota Pol PP Kota Bima kepada PNS yang tidak tunduk terhadap aturan. Lantaran tidak memarkir kendaraan pada tempatnya di Kantor Pemkot Bima, Kamis (11/2), PNS pemilik kendaraan pun disemprot anggota Pol PP.

Pol PP saat kempeskan Mobil PNS yang tidak tahu aturan. Foto: Deno
Pol PP saat kempeskan Mobil PNS yang tidak tahu aturan. Foto: Deno

Meski awalnya PNS terlibat cekcok dengan Pol PP, lantaran tidak terima roda kendaraanya di kempeskan oleh anggota Pol PP, akhirnya mengaku salah dan menempatkan kendaraan sesuai aturan.


iklan

Pantauan Kahaba, saat Pol PP sedang kempeskan ban mobil PNS yang diparkir di wilayah Timur kantor tersebut, beberapa PNS yang memiliki mobil keluar dan berlari menghampiri Pol PP. PNS yang tidak terima dengan sikap Pol PP kemudian terlibat cekcok.

Baca:   Dilapor LMND, Kasat Pol PP Tuding Pendemo Penyebab Bentrok

“Kalian PNS ini yang malah tidak memberi contoh yang baik. Seharusnya kalian tahu aturan. Kalian yang buat Perda yang malah tidak tahu aturan,” semprot Pimpinan Operasi Penertiban Satuan Pamong Praja, Abdul Rahman.

Kata dia, parkir kendaraan roda empat dan roda dua sudah di atur di Wilayah Kantor Pemerintah Kota Bima. Untuk roda empat, di parkir di Lapangan sebelah barat Kantor, sedangkan yang roda dua di parkir di sebelah timur.

Baca:   Razia Ternak Liar, Pol PP Tertibkan Puluhan Ekor Kambing dan Sapi

“Saya heran dengan ulah para pegawai di sini, padahal mereka sudah tahu kalau di jalan samping kantor ini tidak boleh dijadikan area parkir, malah mereka yang memberi contoh yang tidak baik,” kesalnya.

Padahal pihaknya sudah sering memberi teguran, tapi masih saja ditemui PNS yang sembarangan parikir kendaraan. Langkah mengempeskan ban kendaraan mereka, menjadi satu – satunya cara agar bisa patuh terhadap aturan tersebut.

Baca:   ‘Asmara Terlarang’ Berujung di Tangan Pol PP

“Tapi tetap saja ada sebagian PNS yang tidak patuh. Dasar PNS tidak tahu aturan,” gerutunya.

*Bin


Komentar