Kabar Bima

Direktur PD Wawo Dilapor Polisi

478
×

Direktur PD Wawo Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Direktur PD Wawo AA dilaporkan ke Polres Bima Kota 12 April lalu, oleh karyawannya sendiri karena diduga telah menggelapkan semua uang gaji karyawan dan hasil kegiatan usaha penjualan garam yodium se-SKPD Kabupaten Bima kurang lebih Rp 30 juta. (Baca. Dua Bulan tidak Terima Gaji, Karyan Segel Kantor PD Wawo)

Direktur PD Wawo Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima
Karyawan PD Wawo saat segel kantor. Foto: Deno

Kepala Unit Produksi PD Wawo Makbul menuding, Direktur PD Wawo merupakan pemimpin yang tidak bertanggungjawab atas kesejahteraan karyawannya. Gaji karyawan selama 3 bulan serta uang tunjangan lainnya tidak pernah diberikan.

“Direktur PD Wawo telah menggelapkan gaji karyawan dan menggelapkan uang hasil usaha perusahaan sebanyak Rp 30 juta. Tidak hanya itu, direktur AA juga diduga telah menyalahgunakan aset perusahaan seperti mobil untuk keperluan dan kepentingan pribadi.” ungkapnya di Sat Reskrim Polres Bima Kota, Kamis (27/4).

Pihaknya mengaku telah dibohongi, karena beberapa waktu lalu direkturnya berjanji akan memberikan gaji pada tanggal 25 April. Namun janji itu hanyalah palsu belaka.

Mewakili karyawan Makbul tidak bisa menerima cara yang dilakukan Direktur PD Wawo.  Karena dianggap menyimpang dan merugikan banyak karyawan, pihaknya melaporkan kasus tersebut ke polisi untuk diproses secara hukum.

“Kami memiliki data yang lengkap atas ulah AA yang telah merugikan kami sebagai karyawan dan perusahaan,” katanya.

Ia juga berharap agar Bupati Bima segera mengambil sikap, dan menyelesaikan persoalan tersebut. Karena karyawan PD Wawo juga butuh makan dan pemenuhan kebutuhan sehari – hari.

Sementara itu KBO Reskrim Polres Bima Kota IPDA. Wongso membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus tersebut tengah ditangani dengan melakukan pemeriksaan beberapa saksi.

“Kami sudah terima laporan kasus itu. Hari ini kami akan periksa sejumlah saksi,” jelasnya.

*Kahaba-05