Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Bidang Dikdas Dikbudpora Kabupaten Bima Nasarudin mengaku telah sudah turun dan melihat langsung kondisi sekolah SDN Inpres Tala Desa Talapiti. Kondisi sekolah tersebut memang perlu diperbaiki. (Baca. Kemana Pemerintahnya, Kondisi SDN Inpres Talapiti Ini Memprihatinkan Sekali)
“Saya sudah lihat dan kondisi sekolahnya semua sudah saya foto,” ujarnya, Kamis (9/1).
Kendati sekolah tersebut perlu direhab kata dia, hanya saja terkendala anggaran. Sebab, sumber anggaran untuk dialokasikan ke perbaikan infrastruktur sekolah, telah dialihkan untuk pembiayaan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bima tahun 2020.
“Pemda meminta semua dinas dikurangi anggarannya, termaksud anggaran Dinas Dikbudpora untuk untuk anggaran Pilkada,” ungkapnya.
Selain itu, kendala untuk bisa merehab SDN Tala tersebut karena data dapodik yang kosong. Untuk dana DAK, persyaratan utama sekolah agar bisa direhab, harus masuk di Dapodik bagian sarana dan prasarana. Karena yang menentukan dapat dan tidaknya tergantung kepala sekolah yang mengawal isi data Dapodik yang di isi oleh operator sekolah.
Ini pun menjadi kendala, sebab data Dapodik bagian sarana dan prasarana itu tidak terisi dengan baik. Kepala sekolah pun tidak memahami fungsi Dapodik tersebut. Mereka hanya menanyakan di bagian operator, tanpa mengawal.
“Banyak kepala sekolah yang tidak memahami tentang data Dapodik sarana dan prasarana,” sentilnya.
Ia mengungkapkan, yang mereka isi itu hanya jumlah peserta didik dan keadaan guru, agar mendapat anggaran dana BOS. Sementara sarana dan prasaranannya hanya diisi asal-asalan oleh operator.
Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh kepala sekolah, jangan hanya ingin mendapatkan dana rehab, tapi data dapodik untuk bagian sarana dan prasarana tidak diisi dengan baik dan benar.
*Kahaba-09