Kabar Bima

DP3AP2KB dan LPA Dampingi Korban Pencabulan Oleh Bapak Kandung

289
×

DP3AP2KB dan LPA Dampingi Korban Pencabulan Oleh Bapak Kandung

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Perlindungan Anak DP3AP2KB dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima akan mendampingi korban dugaan pencabulan oleh ayah kandung di Kecamatan Bolo. (Baca. Diduga Cabuli Anak Kandung, MS Diseret ke Kantor Polisi)

DP3AP2KB dan LPA Dampingi Korban Pencabulan Oleh Bapak Kandung - Kabar Harian Bima
DP3AP2KB dan LPA bersama orban pencabulan dan orang tuanya. Foto: Ist

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Bima Hj Romlah mengatakan, pendampingan terhadap korban merupakan kewajiban. Itu dilakukan untuk memberikan dorongan moril pada anak itu dan juga kepada ibunya. Sehingga saat memberikan keterangan pada proses hukum tidak tegang atau depresi.

DP3AP2KB dan LPA Dampingi Korban Pencabulan Oleh Bapak Kandung - Kabar Harian Bima

“Kami akan mendampingi korban dan ibunya. Itu kewajiban kami,” ujar Hj Romlah, yang juga sebagai sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima, Rabu (29/1).

Menurut dia, pendampingan akan terus dilakukan dan tidak akan berhenti di tengah jalan. Selain itu, pihaknya juga akan terus mengawasi dan mengawal setiap tahapan proses hukum kasus dugaan pencabulan itu.

“Kami akan kawal terus kasus ini hingga di pengadilan,” katanya.

Ia menyesalkan tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan oleh MS (64) yang merupakan bapak kandung korban tersebut, karena tindakan itu sangat mempengaruhi psikologi korban.

“Terkait kasus itu, kami sudah koordinasi dengan Unit PPA Polres Bima,” bebernya.

Dia berharap agar pihak penegak hukum memproses kasus itu dengan tuntas, dan menegakkan  supremasi hukum yang berlaku.

“Kami harap penegakan hukum betul betul ditegakan, agar ada efek jera bagi terduga pelaku,” harapnya.

*Kahaba-10