Kabupaten Bima, Kahaba.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa dan Perangkat Desa, TNI Polri, Rabu (29/1) di aula SKB Kecamatan Bolo.
Kegiatan itu dihadiri seluruh kepala desa se-Kecamatan Bolo, ASN, Kapolsek Bolo dan Madapangga, Camat Bolo dan Madapangga, serta Danramil Bolo.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah mengatakan, acara ini merupakan upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu agar tidak ada ASN, kepala desa dan perangkat desa, Polri dan TNI yang terlibat dalam politik praktis pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2020.
“Ini upaya pencegahan, agar saatnya nanti tidak ada lagi yang terlibat politik praktis,” tegasnya.
Kata dia, ada 3 hal yang akan dilakukan oleh Bawaslu yakni, mencegah, mengawasi dan menindak. Apabila sudah melanggar larangan, maka oknum itu akan ditindak.
Abdullah membeberkan, pada Pemilu maupun Pileg sebelum ini, ada sejumlah pelanggaran yang Bawaslu tangani. Kebanyakan dari pelanggar ASN.
“Karena itu, melalui acara ini kami cegah sejak dini ASN agar tidak terlibat politik praktis,” ungkapnya.
Dia menghimbau kepada semua pihak yang hadir untuk dapat menjaga netralitas selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bima. Itu penting, agar Pilkada Bima yang akan dihelat pada bulan September mendatang berlangsung damai dan berkualitas.
“Dengan begitu, kita akan mampu melahirkan pemimpin yang bertanggung jawab,” ajak dia.
*Kahaba-10