Kabar Bima

Polsek Wera Ungkap Pembongkaran Sapi Ilegal di Desa Oi Tui

251
×

Polsek Wera Ungkap Pembongkaran Sapi Ilegal di Desa Oi Tui

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kapolsek Wera IPTU Husnain bersama anggotanya mengungkap pembongkaran sapi ilegal di So Nanga Ncera Desa Oi Tui Kecamatan Wera, Senin (15/2) sekitar pukul 15.00 Wita.

Polsek Wera Ungkap Pembongkaran Sapi Ilegal di Desa Oi Tui - Kabar Harian Bima
Sapi ilegal yang dibongkar dan diamankan. Foto: Ist

Di lokasi pembongkaran, anggota mengamankan 3 orang pria masing-masing JU (30), JW (29) warga Desa Mada Prama dan AM (28) warga Desa Ngali Kabupaten Bima.

Polsek Wera Ungkap Pembongkaran Sapi Ilegal di Desa Oi Tui - Kabar Harian Bima

Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas IPDA Ridwan menyampaikan, dari informasi ada sebanyak 92 ekor sapi yang dimuat menggunakan 2 unit kapal dari Flores menuju Desa Mada Prama Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

“Tapi yang ditemukan di lokasi pembongkaran hanya 44 ekor,” sebutnya.

Menurut pengakuan JW kata Ridwan, sapi tersebut akan dibawa ke pemiliknya yang berinisial AY alias GF di Cabang Banggo Kabupaten Dompu. Semua sapi itu rencananya akan dibayar AY, namun baru 10 ekor yang telah dibayar lunas oleh AY seharga Rp 70 juta.

“Sebagian sapi yang dibongkar di So Nanga Ncera yang belum ditemukan, masih dalam pencarian petugas,” ujarnya, Selasa (16/2).

Kapolsek KP3 Laut Bima IPTU Ma’ruf yang mengetahui adanya pembongkaran sapi itu sambung Ridwan, langsung menuju lokasi bersama 6 orang anggotanya. Tiba di TKP, Kapolsek KP3 melakukan koordinasi dengan Kapolsek Wera dan membawa semua sapi ke Polres Bima Kota.

“Sapi sebanyak 44 ekor tersebut di angkut dari Wera ke Polres menggunakan 5 unit truk,” katanya

*Kahaba-05