Kabar Kota Bima

Orang Tua Murid Demonstrasi di SMKN 1 Kota Bima

527
×

Orang Tua Murid Demonstrasi di SMKN 1 Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sejumlah orang tua murid menggelar demonstrasi di SMKN 1 Kota Bima Senin (19/7), terkait putra dan putrinya yang tidak lolos seleksi untuk menjadi siswa di sekolah setempat.

Orang Tua Murid Demonstrasi di SMKN 1 Kota Bima - Kabar Harian Bima
Sejumlah orang tua siswa berdemonstrasi di SMKN 1 Kota Bima. Foto: Eric

Salah seorang orang tua siswa H Rusdin mengakui, pengumuman hasil seleksi PPDB, 3 siswa dinyatakan tidak lulus, awal bulan Juli lalu. Namun kemudian pada tanggal 8 sampai 12 Juli 2021, sekolah justeru membuat penambahan waktu jadwal penerimaan calon siswa baru.

Orang Tua Murid Demonstrasi di SMKN 1 Kota Bima - Kabar Harian Bima

“Saat penambahan waktu tersebut, akhirnya 3 siswa kembali mendaftar untuk ikut seleksi,” ungkapnya.

Rusdin menjelaskan, pihak sekolah sejak awal mengungkapkan bahwa kuota siswa baru telah terpenuhi. Tapi anehnya mengapa tetap membuka penambahan pembukaan pendaftara. Tentu ini telah merubah aturan yang seharusnya tidak boleh dilakukan.

“Lebih anehnya lagi pihak sekolah meminta untuk membayar seragam sekolah, sehingga membuat siswa bersama orang tua bahagia bahwa telah diterima di sekolah setempat,” katanya.

Rusdin menambahkan, setelah proses pembayaran baju seragam tuntas dan 3 siswa masuk mengikuti pelajaran, dikagetkan bahwa nama 3 siswa tidak tercover di sekolah setempat, sontak merasa sedih dan psikologisnya terganggu.

“Karena ini menyangkut nasib pendidikan, kami meminta agar ada solusi dari pihak sekolah, agar siswa bisa sekolah kembal dan mengikuti proses belajar,” inginnya.

Sementara itu, Kepala SMKN 1 Kota Bima Syafruddin yang dimintai tanggapan menjelaskan, masalah tersebut hanya miskomunikasi dari siswa dan orang tua murid. Sebab jadwal yang diberikan pada tanggal 8 sampai 12 Juli itu bukan penambahan waktu pendaftaran calon siswa baru. Tapi jadwal pendaftaran ulang siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi.

“Seleksinya hanya sekali dan itu dilakukan oleh pihak Dinas Dikbud Provinsi NTB, kami tidak memiliki kewenangan dan intervensi,” imbuhnya.

Kemudian terkait pembelian baju seragam, Syafrudin mengungkapkan itu bukan ranahnya menjelaskan. Sebab urusan tersebut diserahkan semua ke pihak koperasi sekolah, baik itu baju seragam kelas X, XI dan XII.

“Koperasi sekolah hanya menjual seragam, kami tidak bisa mengintervensi,” tegasnya.

Syafruddin mengatakan, karena ini menyangkut masa depan dan hak pendidikan anak yang harus dilindungi oleh negara. Ke depan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Provinsi NTB tentang solusi terbaik bagi siswa tersebut.

“Karena kuota jumlah siswa juga masih ada, makan hal ini akan kami sampaikan pada pihak provinsi. Mengenai hasilnya, nanti akan dikabarkan selanjutnya,” tandas Syafruddin.

*Kahaba-04