Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Diduga Pengedar Sabu-Sabu, 2 Wanita Ini Dibekuk Sat Narkoba

873
×

Diduga Pengedar Sabu-Sabu, 2 Wanita Ini Dibekuk Sat Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga sering transaksi jual beli narkoba jenis Sabu-Sabu, LL (30) dan LS (25) perempuan warga Kelurahan Tanjung dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota, Sabtu (28/8) sekitar pukul 15.00 Wita.

Diduga Pengedar Sabu-Sabu, 2 Wanita Ini Dibekuk Sat Narkoba - Kabar Harian Bima
LL dan LS warga Kelurahan Tanjung saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, Tim bertindak cepat usai menerima laporan masyarakat bahwa di gang RT 06 RW 02 Kelurahan Tanjung sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.

Diduga Pengedar Sabu-Sabu, 2 Wanita Ini Dibekuk Sat Narkoba - Kabar Harian Bima

“Tim kemudian mengamankan LL dan LS yang sedang duduk di serambi dalam gang lingkungan tersebut,” ungkapnya.

Usai mengamankan kedua terduga bandar itu, Katim Opsnal Sat Narkoba Bripka Taufarrahman memanggil Ketua RT setempat guna menyaksikan proses pemeriksaan barang bukti.

“Keduanya diamankan saat duduk di serambi dalam gang, saat diamankan mereka tidak melawan petugas,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan kata Jufrin, Tim menemukan 13 poket Sabu-sabu serta barang bukti penunjang lainnya seperti HP, plastik klip dan uang sebanyak Rp 1.200.000.

Untuk proses lebih lanjut, kedua terduga pelaku diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota bersama barang bukti.

“Berat bersih barang bukti yang berhasil diamankan seberat 1,07 gram,” sebutnya.

Jufrin juga menegaskan akan terus mengungkap peredaran narkoba di Kelurahan Tanjung, karena di sana telah dijadikan kampung tangguh anti narkoba.

*Kahaba-05