Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Polisi Amankan 936 Botol Miras Ditimbun di Sambinae

2720
×

Polisi Amankan 936 Botol Miras Ditimbun di Sambinae

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa di Kota Bima marak beredar Minuman Keras (Miras), Tim Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota mengamankan 936 botol Miras jenis Moke di Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda, Selasa (10/5) sekitar pukul 18.00 Wita.

Polisi Amankan 936 Botol Miras Ditimbun di Sambinae - Kabar Harian Bima
Miras yang ditimbun di Sambinae saat diamankan Tim Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, Kasat Samapta AKP Sirajudin menerima laporan dari masyarakat bahwa ada penimbunan Miras dengan jumlah banyak di wilayah Kelurahan Sambinae. Tidak menunggu lama, Kasat memerintahkan Unit Turjawali untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Polisi Amankan 936 Botol Miras Ditimbun di Sambinae - Kabar Harian Bima

“Hasilnya tim menemukan 936 botol Miras jenis Moke di salah satu kebun di Kelurahan Sambinae,” ungkapnya.

Usai menemukann Miras tersebut kata Jufrin, tim langsung membawa barang bukti ke Mako Polres Bima Kota. Belum diketahui siapa pemilik Miras tradisional tersebut karena ditemukan di semak perkebunan.

Masyarakat diminta untuk tidak mengonsumsi dan mengedarkan Miras jenis apapun. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mengedarkan segala jenis narkoba.

“Narkoba dan miras itu faktor utama pemicu terjadinya tindak kriminal,” katanya.

*Kahaba-05