Kabar Kota Bima

Operasi Rinjani Tahun 2022, Masyarakat Diminta Taat Aturan

797
×

Operasi Rinjani Tahun 2022, Masyarakat Diminta Taat Aturan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Saat Operasi Rinjani atau Operasi Keselamatan Tahun 2022, Polres Bima Kota meminta masyarakat agar menaati aturan berlalu lintas, baik dari kelengkapan kendaraan serta kelengkapan surat kendaraan.

Operasi Rinjani Tahun 2022, Masyarakat Diminta Taat Aturan - Kabar Harian Bima
Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Abdul Rahman. Foto: Deno

Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Abdul Rahman menyampaikan, Operasi digelar selama 14 hari. Mulai dari tanggal 13 Mei hingga tanggal 26 Mei 2022.

Operasi Rinjani Tahun 2022, Masyarakat Diminta Taat Aturan - Kabar Harian Bima

Operasi dilaksanakan di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Gajah Mada dan sejumlah jalur lain,” sebut Rahman saat ditemui di ruangannya, Selasa (17/5).

Diakui Rahman saat operasi nanti petugas lebih mengutamakan imbauan dan edukasi kepada pengguna jalan agar selalu menaati aturan berlalu lintas.

Selain melengkapi kendaraan dan surat kendaraan, pengendara juga diminta untuk tidak melawan arus jalan dan tidak menggunakan mobil terbuka untuk membawa penumpang.

“Selama operasi berlangsung, sedikit kendaraan yang kami tilang, karena lebih memberikan pembinaan dan edukasi tentang aturan berlalu lintas,” katanya.

Nanti sambung Kasat, petugas juga memberikan tindakan hukum untuk menilang kendaraan yang benar-benar terlihat secara kasat mata melakukan pelanggaran. Terutama yang tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot racing.

Ia pun mengingatkan, pengguna jalan harus memahami bahwa taat aturan merupakan kebutuhan keselamatan bagi diri sendiri dan keselamatan sesama penggunaan jalan di sekitar.

Karena salah satu faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan akibat melanggar aturan. Pengguna jalan harus membiasakan diri menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Ayo taat aturan lalu lintas, agar kita selamat saat berkendara,” ajaknya.

*Kahaba-05