Kabar Kota Bima

Kelurahan Lewirato Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Sumber Daya Aparatur

527
×

Kelurahan Lewirato Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Sumber Daya Aparatur

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan sumber daya aparatur kelurahan, Pemerintah Kelurahan Lewirato menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di aula kantor setempat, Rabu (27/7). Kegiatan dimaksud dihadiri Camat Mpunda, Kabag Pemerintahan dan aparatur dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Lewirato.

Kelurahan Lewirato Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Sumber Daya Aparatur - Kabar Harian Bima
Peningkatan kapasitas dan sumber daya aparatur yang digelar Pemerintah Kelurahan Lewirato. Foto: Ist

Lurah Lewirato A Munir Hariaddin saat sambutan menekankan kepada aparatur kelurahan agar bisa maksimal dan memprioritaskan pelayanan masyarakat.

Kelurahan Lewirato Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Sumber Daya Aparatur - Kabar Harian Bima

“Pelayanan masyarakat tidak ada unsur KKN, apapun kebutuhan administrasi masyarakat tidak di pungut biaya atau gratis,” tegasnya.

Kepada perangkat kelurahan seperti RT RW juga menekankan untuk lebih reaktif dan merespon cepat setiap laporan masyarakat, agar bisa segera ditindaklanjuti.

Di tempat yang sama Camat Mpunda Iskandar Zulkarnain menjelaskan, peningkatan kapasitas aparatur kelurahan sangat perlu untuk dilakukan, guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Pemerintah kelurahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya pun, sangat bergantung pada tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat khususnya lembaga kemasyarakatan yang ada di kelurahan.

“Sinergitas koordinasi dan kerjasama semua komponen lembaga kemasyarakatan menentukan arah keberhasilan program kegiatan yang ada di kelurahan,” jelasnya.

Melalui Bimtek ini Iskandar sangat mengharapkan dukungan dan partisipasi semua lapisan masyarakat, guna mendukung berbagai program kegiatan yang ada di Kelurahan Lewirato.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Kota Bima Ahsanurrahman sebagai pemateri menitikberatkan pada penguatan kapasitas sumber daya Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) meliputi RT, RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu, LPM, dan Pokmas sebagai wadah partisipasi masyarakat, sekaligus mitra pemerintah kelurahan untuk secara aktif ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Kelurahan.

Kelurahan Lewirato Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Sumber Daya Aparatur - Kabar Harian Bima
Peserta yang mengikuti Bimtek peningkatan kapasitas dan sumber daya aparatur di Kelurahan Lewirato. Foto: Ist

Oleh karenanya, penting bagi pengurus LKK memahami secara komprehensif apa yang menjadi tugas fungsi, kedudukan serta hubungan tata kerja antara satu dengan yang lainnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Bima Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

“Sisi lain aparat kelurahan, di bawah kepemimpinan pak lurah, Seklur beserta perangkat struktural dan fungsional harus lebih massif mengaktualisasikan apa yang menjadi tugasnya, yaitu membantu camat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, perekonomian dan pembangunan dalam wilayah kelurahannya,” paparnya.

Pun demikian dalam pelaksanaan fungsinya meliputi pelaksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan, penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat, pelaksanaan pelayanan masyarakat, penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, pemeliharaan sarana dan prasarana maupun fasilitas pelayanan umum.

“Dengan berdasar pada Peraturan Walikota Bima Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas fungsi dan hubungan tata kerja kelurahan, maka akan terbangun sinergitas dan harmonisasi dalam pelayanan publik secara optimal dan berdayaguna,” pungkasnya.

*Kahaba-01