Kabar Kota Bima

Baju Adat Siswa SD Hanya untuk Sekolah Penggerak

758
×

Baju Adat Siswa SD Hanya untuk Sekolah Penggerak

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Aturan menggunakan baju adat Bima di sekolah setiap hari Kamis belum jelas adanya. Bahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima saja tidak mengetahui adanya aturan dimaksud. (Baca. Siswa SD Diwajibkan Pakai Baju Adat, Orang Tua: Jangan Aneh-Aneh, Zaman Lagi Susah

Baju Adat Siswa SD Hanya untuk Sekolah Penggerak - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Supratman. Foto: Bin

Kepala Dinas Dikbud H Supratman mengaku, belum tahu adanya aturan penerapan pakai baju adat tersebut. Meskipun ada dari kurikulum merdeka yang menempatkan pelajaran kedaerahan mulai dari bahasa, hingga pemakaian baju adat di sekolah.

Baju Adat Siswa SD Hanya untuk Sekolah Penggerak - Kabar Harian Bima

“Penerapan kurikulum tersebut baru diterapkan pada sekolah-sekolah penggerak yang ada di Kota Bima,” ujarnya, Senin (12/9) kemarin.

Supratman menjelaskan, beberapa sekolah penggerak seperti SDN 28 Kota Bima, SDN 05 Kota Bima, SD Insan Kamil, SDN 33 Kota Bima, SDN 22 Kota Bima dan SDN 46 Kota Bima. Sedangkan untuk tingkat SMP, hanya ada 3 sekolah yakni SMPN 9 Kota Bima, SMPN 14 Kota Bima dan SMPN 4 Kota Bima.

“Kalau pada sekolah penggerak, memang sudah diterapkan penggunaan baju adat itu sekali sepekan. Tapi sekolah selain itu, kami belum tahu soal aturannya,” tegas Supratman.

Lalu bagaimana dengan sekolah non penggerak?, mantan Asisten I Setda Kota Bima itu mengungkapkan masih melihat terlebih dahulu efektivitas penerapannya seperti apa. Nanti pun akan dilihat dan diputuskan apakah diterapkan juga pada sekolah non penggerak atau tidak.

“Kalau sekarang baru pada sekolah penggerak, beberapa sekolah itu saja. Kalau non penggerak belum,” pungkasnya.

*Kahaba-04