Kabar Bima

Camat Tambora: Ada Oknum yang Kuasai Lahan HGU Hingga Ratusan Hektar

396
×

Camat Tambora: Ada Oknum yang Kuasai Lahan HGU Hingga Ratusan Hektar

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ada fakta lain yang terungkap saat pertemuan tim investigasi sengketa agraria Desa Oi Katupa di Kantor DPRD Kabupaten Bima, Kamis (1/9). Camat Tambora, Mahmud mengungkap, munculnya reaksi warga karena adanya penguasaan lahan secara personal di lahan HGU PT. Sanggar Agro. (Baca. Ini Pernyataan BPN Soal Sengketa Agraria di Desa Oi Katupa)

Camat Tambora, Mahmud. Foto: Bin
Camat Tambora, Mahmud. Foto: Bin

“Saya tidak bisa sebut siapa yang berada dibalik semua itu. Karena memang dibeberapa lahan HGU, ada sejumlah orang yang menguasai lahan lebih dari 100 hektar,” ungkapnya.

Untuk itu, menurut Mahmud, perlu ditelusuri dari mana dan siapa saja yang menguasai lahan tersebut. Mereka memperolehnya dari mana, karena tidak mungkin orang bisa menguasai lahan lebih dari 100 Hektar perorang. (Baca. Tim Investigasi Sengketa Agraria Oi Katupa Gelar Pertemuan)

“Mereka memperolehnya dari mana dengan cara apa kami tidak tahu. Ini yang menjadi perhatian serius dan harus ditelusuri,” katanya.

Sementara yang diberikan oleh PT. Sanggar Agro untuk masyarakat sambungnya, 50 Hektar untuk lahan perkampungan dan 150 Hektar untuk lahan perkebunan dan pertanian. Artinya, jika hanya 200 Hektar, sementara ada beberapa orang yang menguasai lebih dari 100 hektar, maka Sanggar Agro juga pasti kekurangan lahan. (Baca. Pertemuan Tim Investigasi Sengketa Agraria, Kades Oi Katupa Malah Kabur)

“Jadi, saya kira jelas, munculnya protes warga ini karena adanya oknum yang menguasai lahan lebih 100 hektar perorang,” ucapnya.

Mengenai masuknya PT. Sanggar Agro di Kecamatan Tambora, Mahmud mengaku itu masa lalu bagi dirinya, karena tidak tahu persis kehadirannya sejak tahun 1992.  Tapi yang diketahuinya, PT. Sanggar Agro muncul kembali pada tahun 2012 dan  menggandeng perusahaan lain untuk bergerak dibidang perkebunan.

Kata dia, kehadiran perusahaan itu menciptakan pro dan kontra ditengah masyarakat. Pihak perusahaan dan pemerintah pun sudah menggelar sosialisasi, baik itu di Desa Oi Katupa, Desa Piong Kecamatan Sanggar. Bahkan warga juga diundang di Desa Kawinda Toi serta beberapa kali diundang di kantor Bupati Bima.

“Sosialisasi saat itu, dijelaskan bahwa kebun warga yang sudah ditanam, tidak akan diganggu. Yang menjadi lahan garapan hanya pada lahan kosong. Warga pun sebagian besar menerima,” tuturnya.

Perkembangan selanjutnya, sambung Mahmud, PT. Sanggar Agro akhirnya menanam kayu putih lebih dari 1 juta pohon. Itupun berada pada lahan kosong, sementara kebun masyarakat belum diganggu.

Mengenai batas wilayah, juga diakuinya tidak ada persoalan. Karena sudah jelas sesuai dengan proposal pemekaran. Lahan Oi Katupa sekian Hektar, sementara yang masuk dalam HGU sekian Hektar. Batas wilayah dengan Desa Kawinda Toi juga sudah jelas.

*Bin