Kota Bima, Kahaba.- Kuatir terulang kembali ada oknum yang berani memberikan jaminanan penahanan terhadap M, tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengelolaan Sarang Burung Walet (SBW) Kecamatan Sape, Penasehat Hukum Pelapor, Casman Ilmanegara meminta penegak hukum agar konsisten langsung menahan tersangka.
Kepada Kahaba.net, Casman meminta Kejari Bima, agar tidak memberikan ruang kepada oknum yang mengaku sebagai pejabat atau keluarga, untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan tersangka.
Tanpa disebutkan oknum penjamin penangguhan tersang sebelumnya, Casma menyindir ada dugaan kasus itu sengaja dipelintir untuk merugikan kliennya.
“Contohnya, tersangka awal bebas berkeliaran, pasca ditangguhkan penahanan,” sindirnya.
Kekuatiran lainnya, Kata pria yang bergelut di organisasi Peradi ini, Kasus ini sudah cukup menyita waktu. Bahkan proses tersangka lainnya seperti S dan R dinilainya pun masih lamban oleh penyidik.
“Agar kasus ini konsisten dituntaskan, dua tersangka lainnya segera dilimpahkan ke kejari Bima dan ditahan,” pintanya.
*Kahaba-09?