Kota Bima, Kahaba.- Uji publik 4.247 orang tenaga honorer kategori II berdasarkan SK Badan Kepegawaian Negara(BKN) Republik Indonesia tertanggal 19 Maret lalu yang direncanakan akan dilakukan sampai bulan juni mendatang membuat sejumlah persoalan kepegawaian mengemuka. Diantaranya disinyalir sejumlah tenaga honorer K2 di Kecamatan Donggo menggunakan data fiktif.
Anggota LSM AI of UBC, Emil kepada sejumlah wartawan mengungkapkan terdapat enam orang guru yang mengabdi di SD Mangge Kompo Desa kala Kecamatan Donggo lolos verfikasi administrasi dengan menggunakan data fiktif. Karena aturan mensyaratkan para pegawai honorer K2 itu harus mengabdi sejak tahun 2005, ke enam guru tersebut mengajar sejak 2006 tersebut dinilai oleh Emil telah melanggar aturan.
“Kami telah melakukan cross check di lapangan dan berdasarkan informasi yang kami peroleh enam orang guru tersebut mengabdi mulai tahun 2006,” bebernya.
Bermodalkan informasi tersebut, LSM itu kemudian mendatangi Kantor BKD Kabupaten Bima. Emil mengaku telah mengajukan bahan temuan tersebut dan meminta BKD menindaklanjutinya. “Kami ingin ada keterbukaan dan transparan informasi mengenai daftar nama yang lolos administrasi K-2. Adapun ke enam guru tersebut adalah Nurhayati AMa Pd, Maman Supratman SPdi, Mahtir SPd, Siti Rahma SPdi, Haerudin AMa Pd dan Hutari Salma,” sebutnya.
Terkait laporan itu, salah seorang guru yang dilaporkan Emil mengelak. Maman Supratman S.Pdi menjelaskan bahwa dirinya lolos ferivikasi administrasi berdasarkan SK Kepala Sekolah pada tahun 2004, bukan tahun 2006 seperti yang diungkapkan oleh LSM tersebut. Untuk mengklarifikasi laporan LSM AI of UBC itulah, Maman beserta ke-enam guru tersebut telah dipanggil oleh BKD untuk memberikan keterangan atas temuan LSM tersebut. “Buktinya ada, untuk itu kami datang ke BKD untuk memberikan keterangan sekaligus bukti-bukti bahwa kami mengajar sejak 2004”ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima Melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian Drs. Syahrul yang diwawancarai secara terpisah menjelaskan, bahan temuan yang diberikan oleh LSM AI of UBC itu telah diterima oleh pihaknya dan saat ini masih dalam proses.
“Kepala Sekolah dan ke enam guru tersebut telah kami panggil dan telah memperoleh keterangan. Dimana berdasarkan pengakuan Kepala Sekolah bahwa ke enam guru tersebut telah mengabdi sejak 2004 dan hal ini diperkuat dengan SK mengajar pada tahun 2004,” terangnya seraya menambahkan pihaknya akan kembali memanggil beberapa orang guru senior untuk dimintai keterangan. [EM*/BQ]