Kabar Bima

Dikpora Gelar Sosialisasi dan Lokakarya Akreditasi PAUD dan PNF

222
×

Dikpora Gelar Sosialisasi dan Lokakarya Akreditasi PAUD dan PNF

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Dikpora Kota Bima menggelar kegiatan sosialisasi dan lokakarya Akreditasi PAUD dan PNF, di aula SMPN 6 Kota Bima Jumat (9/12). Kegiatan tersebut turut dihadiri 50 kepala sekolah TK dan pengelola PAUD se-Kota Bima, Kepala Dinas Dikpora H. Alwi Yasin, Sekretaris M. Yamin, Kabid PNFI Hj. Dewi Triyani serta jajaran Dikpora.

Dikpora Gelar sosialisasi dan Lokakarya Akreditasi PAUD dan PNF. Foto: Eric
Dikpora Gelar sosialisasi dan Lokakarya Akreditasi PAUD dan PNF. Foto: Eric

Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, H. Alwi Yasin saat menyampaikan sambutan mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong setiap lembaga pendidikan, agar segera melakukan proses akreditasi pada Badan Akreditasi Provinsi NTB di tahun 2017.

Dikpora Gelar Sosialisasi dan Lokakarya Akreditasi PAUD dan PNF - Kabar Harian Bima

Menurut Alwi, akreditasi merupakan sebuah keharusan dan sangat penting dalam penilaian mutu pendidikan pada setiap sekolah, yang belum melakukan proses akreditasi sampai saat ini.

“Jika sekolah tidak melakukan proses tersebut, maka akan menimbulkan kerugian. Karena secara langsung masyarakat tidak mempercayai dan kualitas pendidikan yang diselenggarakan, yang diakibatkan belum terakreditasi,” urainya.

Sementara itu Kabid PNFI Dikpora Hj. Dewi Triyani menjelaskan, bagi perwakilan sekolah yang mengikuti kegiatan untuk segera melakukan segala proses persiapan dan tahapan akreditasi, agar cepat diperiksa di badan akreditasi Provinsi NTB.

“Persyaratan bagi sekolah yang mengajukan, harus wajib memenuhi berbagai prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan lembaga resmi akreditasi,” bebernya.

Ditambahkannya, berbagai persyaratan yang harus dipenuhi ialah harus memenuhi delapan standar pendidikan secara nasional. Diantaranya, telah berjalan selama dua tahun, memiliki peserta didik sesuai standar yang ditetapkan dan izin operasional dan atau izin penyelenggaraan.

“Selain itu yang menjadi faktor penting lainnya adalah, mempunyai kompetensi lulusan, standar isi, pendidik dan pendidikannya serta system pengelolaan dan pembiayaan,” tambahnya.

*Kahaba-04