Kota Bima, Kahaba.- Meski mendapat penolakan keras dari warga Kelurahan Manggemaci Kota Bima (Baca. Warga Manggemaci Tolak LDII), Pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) tetap hadir dan memberikan klarifikasi dalam rapat koordinasi yang digelar Badan Kesbangpolinmas, Jum’at kemarin di Hotel Camelia.
Pada kesempatan itu, Ketua LDII Bima, Muhdar Hamdun mengaku sangat memahami keresahan warga Manggemaci dengan eksistensi LDII. Sejarah LDII yang sempat difatwakan sesat oleh MUI (Baca. MUI: LDII Sudah Tobat, Ormas: MUI tidak Konsisten) memang sulit dihilangkan dari pikiran masyarakat.
Itu juga menjadi beban LDII saat ini, karena mempunyai tanggungjawab besar untuk menjelaskan kembali bahwa praktek ibadah yang menyimpang dari syariat Islam selama ini tidak lagi dijalankan.
“Kami pengurus LDII yang baru diberikan amanah untuk membina para jama’ah agar tidak lagi menyimpang dari ajaran Islam. Ini merupakan amanah dari hasil Munas keenam LDII Tahun 2008 bahwa kami telah menerapkan paradigma baru yang disampaikan ke MUI Pusat,” jelasnya.
Dari Munas yang digelar juga sambungnya, menghasilkan delapan poin klarifikasi kepada MUI bahwa LDII siap kembali ke ajaran Islam sebenarnya. Bahkan telah disumpah agar tidak lagi melaksanakan taqiyah (kebohongan) untuk menutupi praktek penyimpangan aqidah yang dijalankan jama’ah.
“Kami terus melakukan sosialisasi paradigma baru ini dan Alhamdulillah saat ini sudah banyak perubahan yang terjadi di LDII,” ungkapnya.
Termasuk kepada MUI katanya, sudah bersilaturrahmi untuk meminta pembinaan dan masukan agar kedepan LDII bisa diterima lagi oleh masyarakat. Apabila masih ada praktek penyimpangan ibadah yang dilakukan, pihaknya siap untuk dibina dan diluruskan MUI.
Karenanya, Ia meminta agar masyarakat memberikan kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri.
“LDII tidak seperti dulu lagi meski sangat sulit bagi kami untuk melepaskan sejarah itu. Kami bahkan siap disumpah jika masih melaksanakan penyimpangan ibadah seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
Terkait rencana pembangunan Masjid Al Fattah milik LDII, Muhdar mengaku telah berkoordinasi dengan MUI dan masyarakat setempat. Meski belum semuanya mendapatkan ijin. Keberadaan Masjid menurutnya sangat penting bagi LDII sebagai fasilitas penunjang melaksanakan dakwah dan kegiatan pembinaan umat lainnya.
“Kami bisa memastikan bahwa Masjid yang dibangun terbuka untuk semua masyarakat. Bahkan, kami bersedia di-imami pemuka agama meski dari ormas atau lembaga lainnya serta berjanji akan lebih lebih menjalin hubungan sosial dengan masyarakat,” pungkasnya.
*Erde