Hukum & Kriminal

Ditipu Bendahara Arisan Ratusan Juta, Bintang Minta Polisi Tetapkan MB Jadi Tersangka

568
×

Ditipu Bendahara Arisan Ratusan Juta, Bintang Minta Polisi Tetapkan MB Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Bintang Wulandari, warga Kota Bima yang berdomisili di Kelurahan Santi, meminta penyidik Polres Bima Kota segera memproses dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkannya 2 September 2022 lalu. Pasalnya, ia telah merugi ratusan juta akibat ditipu oleh bendahara arisan MB, warga Lingkungan Waki Kelurahan Manggemaci.

Ditipu Bendahara Arisan Ratusan Juta, Bintang Minta Polisi Tetapkan MB Jadi Tersangka - Kabar Harian Bima
Bintang Wulandari saat menunjukan surat laporan polisi. Foto: Bin

Bintang menceritakan, Agustus 2022 lalu MB membuat arisan dengan jumlah anggota sebanyak 32 orang. Arisan dengan nominal Rp 80 juta itu diundi 10 hari. Masing-masing anggota harus mengumpulkan uang sebesar Rp 2,5 juta.

Ditipu Bendahara Arisan Ratusan Juta, Bintang Minta Polisi Tetapkan MB Jadi Tersangka - Kabar Harian Bima

Namun saat arisan giliran diundi yang ke-15 kali, keluar namanya. Tapi, justru uangnya tidak diberikan. MB beralasan uang arisan baru terkumpul sebanyak Rp 40 juta, selebihnya belum ada yang mengumpulkan.

“Saya kemudian meminta untuk diberikan dulu Rp 40 juta itu, tapi MB beralasan uangnya sudah dipakai secara pribadi,” ungkapnya, Selasa 14 Maret 2023.

Berbagai upaya pun dilakukan, termasuk upaya mediasi yang dilakukan beberapa kali. Namun MB tak memiliki itikad baik. Tidak terima diperlakukan seperti itu, Bintang pun kemudian melapor ke Polres Bima Kota agar diselesaikan secara hukum.

“Saya lapor September 2022 lalu, tapi hingga saat ini juga belum ada progres pemeriksaan yang berarti. Padahal MB ini telah menipu dan menggelapkan yang saya lebih dari Rp 400 juta,” terangnya.

Bintang mengaku, ia mengenal MB dari sepupu. Kemudian ditawari untuk membeli arisan. Tertarik dengan iming-iming MB, ia pun membeli arisan tersebut sebanyak 13 nama.

Untuk membayar nama arisan tersebut, Bintang pun harus merogoh uang sebanyak Rp 400 juta juta. Uang tersebut pun diserahkan secara bertahap melalui transfer dan dibawa langsung.

“Bukti-bukti transfernya ada, bukti percakapan dan video penyerahan uang juga ada dan sudah saya serahkan ke penyidik,” tuturnya.

Menurut Bintang, dari 32 nama anggota arisan. Masih tersisa 17 nama anggota yang belum keluar arisan. Sementara namanya, baru keluar dua. Sisanya ada 11 nama yang dibelinya, tidak ada kejelasan hingga sekarang.

“Kelanjutan uang dari arisan ini bagaimana, karena setelah saya laporkan ke Polres Bima Kota, MB menghentikan arisan secara sepihak,” bebernya.

Bintang juga mengungkapkan, setelah persoalan ini dilaporkan ke polisi, rupanya dari belasan sisa nama yang belum mendapatkan arisan, ternyata 11 nama milik MB.

Terhadap laporannya ini, Bintang begitu berharap penyidik Polres Bima Kota bisa segera meningkatkan status pemeriksaan. Bila perlu, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

*Kahaba-01