Kota Bima, Kahaba.- Peningkatan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Bima bulan Januari Tahun 2015 cukup signifikan. Dari sektor retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baru sebulan sudah mencapai Rp 60 juta lebih. (Baca. Hamdan: IMB Bagian Penting Membangun Kesejahteraan)
“Capaian itu berdasarkan dari Surat Tanda Setoran (STS), dari tanggal 5 Januari sampai 31 Januari Tahun 2015 sudah mencapai 60 juta lebih. Jika dibandingkan sampai Juli 2014 lalu hanya Rp 64 juta. Artinya, sebulan ini sama capaiannya selama enam bulan yang lalu,” ujar Kepala DTKP Kota Bimam, Ir. Hamdan.
Diakuinya, perubahan capaian yang semkain baik dalam sebulan itu berkat dibangunnya kesadaran dan komitmen pegawai untuk bisa terus tingkatkan penerimaan daerah dari sektor IMB. Juga adanya perubahan sistem kerja yang mulai meningkat.
“Semoga kondisi ini mampu dipertahankan, dan target PAD kita Tahun 2015 sebesar Rp 650 juta bisa kita capai,” harapnya, Selasa (3/2).
Hal lain yang terpenting, sambungnya, membangun sistem bisa memberikan satu jaminan dan keyakinan. Sehingga dengan perbaiki sistem, tentu memberikan kejelasan dalam meraih target Tahunan, sekaligus meminimalisir kekurangan capaian target. “Sehingga apa yang kita targetkan tidak hanya menentukan angka, namun berdasarkan kajian yang dalam,” jelasnya.
Hamdan mencontohkan, seperti membuat peta sebaran wilayah permukiman, yang nanti akan membuat informasi tentang lokasi pemukiman, jumlah bangunan dan sekaligus melakukan data.
“Data nanti untuk mengetahui berapakah masyarakat yang sudah, belum dan akan mendirikan bangunan serta mengurus IMB. Karena itu landasan untuk menentukan target IMB,” tuturnya.
Tetapi, dirinya juga menyadari, semua tidak semudah yang dibayangkan. Karena ditingkat masyarakat punya masalah tersendiri soal IMB. Antara lain, kurangnya pemahaman soal prosedur urus IMB. Sehingga penting dilakukan sosialisasi, terutama sekali untuk masyarakat awam.
“Caranya yang coba kita lakukan yakni tidak menunggu di Kantor, melainkan door to door mendatangi masyarakat. Karena bagi kita, yang juga penting tidak hanya serapan pembiayaan IMB, tapi membangun kesadaran masyarakat,” ucapnya.
Namun cara itu, juga dibutuhkan ketersediaan personil di DTKP atau perlu penambahan pegawai. Sehingga kegiatan pengendalian perijinan bisa dilaksanakan dengan optimal.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk segera mengurus IMB. Karena dengan memiliki akan memberikan kemudahan dan mendapatkan fasilitas pinjaman serta menjamin kepastian hak, yang perlu ditunjukan dalam bentuk surat maupun sertifikat.
Ditanya soal mampukah pencapaian nanti 100 persen hingga akhir tahun 2015, Hamdan mengaku pihaknya tidak ingin terlalu terburu-buru mengatakan mencapai target hingga akhir tahun, namun tetap akan berusaha keras dengan melakulan pengendalian, memberikan kesadaran, dan memberikan kemudahan proses.
“Kemudahan proses yang kami maksud seperti kita yang mendatangi rumah warga, bukan memberikan kemudahan dengan keluar dari aturan,” tambahnya.
*Bin