Kabar Bima

Kadis PE: Perusahaan Tambang di Bima Dibubarkan Saja

427
×

Kadis PE: Perusahaan Tambang di Bima Dibubarkan Saja

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (PE) Kabupaten Bima H. Haerudin, ST,MT mengatakan jika tidak ada untungnya untuk daerah (Baca. Banyak Perusahaan Tambang Nunggak Pajak), puluhan perusahaan tambang di Kabupaten Bima dibubarkan saja.

Ilustrasi
Ilustrasi

Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang sudah mendapatkan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) tak mampu memberi kontribusi yang jelas, yang ada hanya merugikan daerah.

Sudah beberapa kali juga pihaknya membuat laporan terkait kondisi ijin pertambangan yang diterbitkan, termasuk progress kegiatan perusahaan tersebut ke Pemerintah.

”Jadi menurut saya, lebih baik dibubarkan saja perusahaan pertambangan itu, karena tidak ada untungnya. Ini harus ada langkah berani dari kepala daerah,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan, agar Dinas Pertambangan dan Energi dilebur hanya menjadi Dinas Energi. Karena tidak ada fungsi yang jelas.

Sebab, di wilayah Bima banyak SDA yang mengandung Emas disepanjang jajaran pegunungan selatan, termasuk di wilayah Kecamatan Madapangga, Wawo dan Lambu. Kemudian pasir besi, mangan, magnet.

“Bila dikelola dengan baik oleh perusahaan baik dan jelas, tentu dapat memberikan kontribusi yang besar untuk daerah,” jelasnya.

Namun justru yang terjadi, perusahaan yang ada, tidak aktif, tidak pernah bayar pajak dan daerah rugi.

*Abu