Kota Bima, Kahaba.- Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Bunga asal Kecamatan Raba yang dilakukan MS (50) tetangga korban, terus diproses. Pelaku pun akhirnya menetapkan terduga sebagai tersangka.
“Setelah memeriksa beberapa saksi dan korban, kami menetapkan MS sebagai tersangka,” ujar Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota Bripka Saiful, Rabu (23/5).
Kata Saiful, pemeriksaan terhadap korban sedikit mengalami kesulitan karena korban selain masih di bawah umur, juga sedikit mengalami gangguan kejiwaan.
Kemudian, setelah pelaku ditetapkan tersangka, pihaknya akan segera merampungkan berkas perkaranya untuk dikirim ke Kejaksaan Negeri Bima guna proses ketahap selanjutnya.
“Pelaku sudah resmi jadi tahanan Polres Bima Kota,” ungkapnya.
*Kahaba-05