Kabar Bima

Kapolres Bima Kota Dinilai Arogan, Langgar Prinsip Negara

374
×

Kapolres Bima Kota Dinilai Arogan, Langgar Prinsip Negara

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sikap Kapolres Bima Kota yang terkesan menghalang-halangi tugas jurnalistik dinilai sebagai bentuk tidak pahamnya terhadap tugas dari pilar keempat Demokrasi. Padahal sesungguhnya Pers merupakan ujung tombak penegakkan demokrasi di Indonesia.

Ilustrasi PolisiSikap kaku yang ditunjukan Kapolres Bima Kota pun kini menjadi sorotan. Seperti yang dialami wartawan senior Bima, Rijal AG. Ia justru mendapat perlakuan yang tidak baik dari orang nomor satu di Institusi Polisi di Kota Bima itu.

Kata dia, tidak hanya dirinya, belakangan pekerja media di Kota Bima kesulitan mendapat akses informasi. Sikap yang kini terbangun di Kepolisian, tertutup, tidak transparan dan dipersulit serta materi berita acapkali diikuti dengan kalimat Off The Record.

Insiden mengintervensi kerja jurnalistiknya pun beberapa kali terjadi. Seperti yang dialaminya, saat hendak meliput, justru ditanya kepentingan dirinya apa, padahal ia datang hendak meliput.

“Saat meliput saya ditanya dengan nada tidak sopan, ‘anda penyidik bukan? Kalau nggak, anda yang saya sidik’. Ada apa saya ditanya begitu, ini kan arogan,” tudingnya.

Belum lagi insiden sebelumnya yang menimpa wartawan lain yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya. Seperti menimpa wartawan Radar Tambora, yang foto kerumunan warga saat menonton penggeledahan rumah terduga teroris di Kelurahan Penatoi. Wartawan justru ditanya yang tidak tidak, dan HP nya diamankan oleh Polisi. “Saat itu foto yang ada di HP wartawan dihapus, baru dikembalikan,” ungkapnya.

Wartawan online yang hendak meliput di Sat Reskrim Polres Bima Kota pun mendapatkan perlakuan yang serupa. Kuli tinta itu justru diusir dan dilarang untuk meliput. “Ini tidak lucu. Wartawan yang tengah pekerja ko’ diusir dan mendapat perlakuan konyol dari Polisi,” sorotnya.

Untuk itu, atas perlakuan tidak etis dari Kapolresta Bima dan jajarannya, ia mengaku sudah komitmen dengan seluruh wartawan di Bima untuk boikot pemberitaan prestasi dan program dari Polres Bima Kota. “Kami ingin menunjukan jika kami wartawan bukan budak. Profesi kami di akui Negara dan UU,” tegasnya.

Sementara itu, Akademisi STISIP Mbojo Bima, Arif Sukirman, MH menyayangkan sikap Kapolres Bima Kota. Padahal, wartawan dan polisi bagai dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan.

“Wartawan dan polisi itu sama-sama pilar demokrasi, sama sama melayani masyarakat. Mestinya dibangun hubungan yang baik antara mereka,” sarannya.

Menurut dia, di Bima butuh pemimpin dan panutan yang bisa saling menghargai profesi. Prinsip transaparansi yang dianut Negara juga harus dijalankan dengan baik.

“Ini caranya tidak transparan, jika prilaku seperti ini, berarti melanggar prinsip Negara yang transparan,” katanya.

Dirinya juga berharap Kapolres Bima Kota untuk bisa saling melihat kepentingan tugas, jangan bersifat kekanak kanakan. Karena kalau dewasa, tentu bisa memahami tugas wartawan.

“Kalau soal kasus kemudian susah untuk dimintai keterangan, itu namanya menghambat transparansi. Padahal rakyat berhak tau semua proses hukum yang ada ditingkat Yudikatif,” tambahnya.

Akumulasi dari sejumlah peristiwa yang dirasakan oleh wartawan Bima tersebut, praktis membuat Wartawan Bima mengambil sikap. Yakni, mengadukannya ke Kapolda NTB. Informasinya, Kapolda NTB telah memanggil Andri Sahri untuk dimintai klarifikasi. Namun, hingga sekarang belum diketahui tentang perkembangannya.

Kabid Propam Polda NTB, AKBP Beny Basyir Warmansyah SIK yang diminta tanggapanya, tidak memberikan tanggapan lebih spesifik. Namun, Ia berjanji akan ada perubahan hubungan antara Kapolres Bima Kota, AKBP Andri Sahri dengan Wartawan Bima sepulangnya yang bersangkutan dari Mataram.

“Insya Allah akan akan ada hubungan baik antara Pak Andi dengan Wartawan di Bima ketika yang bersangkutan balik dari Mataram. Yakin saja itu,” sahutnya singkat melalui saluran selulernya.

*Bin