Kota Bima, Kahaba.- Sorotan soal penggunaan DAK, Blok grand hingga dana BOS yang tidak transparan dan terkesan dikelola sendiri oleh Kepala SMPN 5 Kota Bima akhirnya dibantah oleh Kepala SMPN 5. (Baca. Kelola Anggaran tak Transparan, Kepala SMPN 5 Disorot)
“Saya kelola anggaran sesuai aturan. Mengenai sorotan guru setempat itu tidak benar, karena itu hanya bentuk ketidakpuasan mereka saja,” ujar Kepala SMPN 5 Kota Bima, H. Hafid Ibrahim, Rabu (16/12).
Kata dia, seharusnya guru tersebut mengungkapkan kepada dirinya sehingga bisa dibahas bersama. Bukannya mengungkapkan kepada publik, yang terkesan menyudutkannya.
“Jika diungkapkan kepada saya, tentu akan dirapatkan bersama jajaran guru di sekolah, tanpa harus membeberkan kepada media,” sesalnya.
Lagipula, sambungnya, penggunaan DAK, Blok grand hingga dana BOS telah ada tim pemantau, pemeriksa hingga pengawasan dari lingkup Dikpora, Bappeda dan inspektorat yang telah ditunjuk untuk memeriksa. Semuanya telah memenuhi mekanisme dan aturan.
“Memang dalam pengerjaan pasti ada kekurangan, namun bisa diperbaiki kembali. Sehingga pelaksanaanya dapat berjalan lancar,” tandasnya.
H. Hafid juga mengaku siap diperiksa maupun dipanggil Dinas Dikpora Kota Bima untuk klarifikasi, jika pekerjaannya bermasalah.
“Saya siap kapanpun dipanggil, karena itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai kepala sekolah,” tambahnya.
*Eric