Kota Bima, Kahaba.- Sorotan Komisi I DPRD Kota Bima tentang kinerja Baperjakat yang dinilai tidak becus, karena melantik Kepala DPMPT-SP H Syarifuddin melebihi usia, ditanggapi Ketua Tim Baperjakat H Muhktar Landa.
Pria yang juga Sekda Kota Bima itu menyampaikan, masalah tersebut sudah diserahkan sepenuhnya kepada Badan Kepegawaian Negera (BKN).
“Karena Kepala BKPSDM sudah menghadap BKN, jadi kita tunggu saja hasilnya,” ujar Mukhtar, ditemui usai membuka kegiatan pembekalan tukang di Aula SMKN 3 Kota Bima, Kamis (5/12).
Apakah pelantikan tersebut melanggar aturan dan mekanisme PP nomor 11 tahun 2017?, dia enggan berkomentar jauh, karena sudah diserahkan semua kepada BKN.
“Saya serahkan semua ke BKN, nanti hasilnya juga akan disampaikan ke media,” katanya.
Kemudian terkait rencana Komisi I untuk memberikan klarisfikasi, dia mengaku siap bila dipanggil dan memberikan penjelasan terkait mekanisme dan pelantikan kepala DPMPT-SP tersebut.
“Saya siap menghadiri, tinggal menunggu jadwal pemanggilan dewan,” tambahnya.
*Kahaba-04